Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang
Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang. Foto/istimewa.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali membuka wacana kenaikan tarif retribusi wisata di tahun 2024 ini. Rencananya, tarif karcis masuk ke wisata Bantul akan naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, wacana kenaikan tarif ini sebetulnya sudah dibahas sejak lama. Namun, hal tersebut urung direalisasikan akibat Pandemi Covid-19. Dia menilai, penyesuaian tarif retribusi sudah saatnya dilakukan.

"Wacana itu ada, apalagi sudah puluhan tahun tarif kita tetap. Itu kan untuk wisatawan luar daerah. Daerah lainnya juga sudah sesuaikan," kata Halim, saat ditemui belum lama ini.

Namun begitu, Halim belum menjelaskan secara jelas kapan waktu realisasinya. Ia hanya memastikan wacana itu dilaksanakan di tahun 2024 ini. 

Diakui Halim, pada pertengahan 2023, Pemkab Bantul batal menaikkan tarif retribusi wisata Pansela dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu dengan sejumlah pertimbangan. 

Salah satunya adalah ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19. Sehingga ketika tarif tiket retribusi objek wisata pantai dinaikkan dikhawatirkan ada efek berkurangnya wisatawan yang berimbas pada menurunnya pendapatan UMKM.

“Biarlah pendapatan asli daerah belum meningkat namun jumlah wisatawan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat naik," kata Halim. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengaku tengah menyusun regulasi kenaikan tarif tersebut. Dia memerkirakan pada triwulan kedua tahun 2024, wacana itu akan direalisasikan. 

"Sedang disiapkan regulasinya," paparnya. 

Kwintarto juga menyampaikan salah satu alasan pihaknya akan menaikkan retribusi wisata adalah banyaknya obyek wisata Pansela dan penerapan satu kali penarikan retribusi bagi wisatawan yang datang ke wilayah Bantul. Selain itu, telah adanya Jembatan Kretek II, membuat wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Parangtritis dan berpindah berkunjung ke Pantai Baru lebih mudah. 

Di samping itu, Kwintarto menyebut jika keputusan menaikkan tarif retribusi juga dikarenakan Kabupaten Gunungkidul juga akan menaikkan retribusi per kawasan. 

 "Apalagi pergerakan wisatawan saat ini sudah mulai membaik," ucap Kwintarto. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025