Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang
Pemkab Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata, Jadi Rp 15 Ribu per Orang. Foto/istimewa.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali membuka wacana kenaikan tarif retribusi wisata di tahun 2024 ini. Rencananya, tarif karcis masuk ke wisata Bantul akan naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, wacana kenaikan tarif ini sebetulnya sudah dibahas sejak lama. Namun, hal tersebut urung direalisasikan akibat Pandemi Covid-19. Dia menilai, penyesuaian tarif retribusi sudah saatnya dilakukan.

"Wacana itu ada, apalagi sudah puluhan tahun tarif kita tetap. Itu kan untuk wisatawan luar daerah. Daerah lainnya juga sudah sesuaikan," kata Halim, saat ditemui belum lama ini.

Namun begitu, Halim belum menjelaskan secara jelas kapan waktu realisasinya. Ia hanya memastikan wacana itu dilaksanakan di tahun 2024 ini. 

Diakui Halim, pada pertengahan 2023, Pemkab Bantul batal menaikkan tarif retribusi wisata Pansela dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu dengan sejumlah pertimbangan. 

Salah satunya adalah ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19. Sehingga ketika tarif tiket retribusi objek wisata pantai dinaikkan dikhawatirkan ada efek berkurangnya wisatawan yang berimbas pada menurunnya pendapatan UMKM.

“Biarlah pendapatan asli daerah belum meningkat namun jumlah wisatawan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat naik," kata Halim. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengaku tengah menyusun regulasi kenaikan tarif tersebut. Dia memerkirakan pada triwulan kedua tahun 2024, wacana itu akan direalisasikan. 

"Sedang disiapkan regulasinya," paparnya. 

Kwintarto juga menyampaikan salah satu alasan pihaknya akan menaikkan retribusi wisata adalah banyaknya obyek wisata Pansela dan penerapan satu kali penarikan retribusi bagi wisatawan yang datang ke wilayah Bantul. Selain itu, telah adanya Jembatan Kretek II, membuat wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Parangtritis dan berpindah berkunjung ke Pantai Baru lebih mudah. 

Di samping itu, Kwintarto menyebut jika keputusan menaikkan tarif retribusi juga dikarenakan Kabupaten Gunungkidul juga akan menaikkan retribusi per kawasan. 

 "Apalagi pergerakan wisatawan saat ini sudah mulai membaik," ucap Kwintarto. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025