HARIANE – Dalam rangka menjadikan wilayahnya bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mencanangkan program Kalurahan Bersih Narkoba (Kalurahan Bersinar).
Pencanangan ini digelar di Ruang Adikarto, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jumat (13/12/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo, Budi Hartono, mengatakan bahwa Kalurahan Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan narkoba sejak dini dari tingkat kalurahan.
Program ini merupakan dukungan terhadap program-program yang dijalankan pemerintah daerah, polres, maupun BNN (Badan Narkotika Nasional).
"Keterlibatan di wilayah yang lebih kecil tentu sangat dibutuhkan," ucap Budi di Kulon Progo, Jumat (13/12/2024).
Budi menambahkan bahwa Kalurahan Bersinar telah dicanangkan sejak tahun 2021 dengan melibatkan 6 kalurahan.
Pada tahun berikutnya, 6 kalurahan ditambahkan, dan pada tahun 2023 bertambah lagi 5 kalurahan.
Sementara itu, pada tahun 2024, ada 12 kalurahan yang ditetapkan sebagai Kalurahan Bersinar, sehingga total menjadi 29 kalurahan.
"Penentuan pencanangan ini memiliki banyak pertimbangan, khususnya pada yang sudah ditetapkan oleh BNNP. Ke-12 kalurahan yang dicanangkan tahun ini adalah Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," ujar Budi.
Budi berharap adanya komitmen yang tegas dan bersama-sama dari pihak kalurahan maupun masyarakat untuk secara serius mencegah dan mendukung penanganan masalah narkoba di Kulon Progo.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan dukungan penuh terhadap pencanangan Kalurahan Bersinar.
"Kami berharap keberadaan program ini dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak wilayah di Kabupaten Kulon Progo. Kalurahan Bersinar akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan, dan menjaga sesama warga," kata Siwi.