D.I Yogyakarta

Pemkab Kulon Progo diminta Revisi Perda KTR, ada Apa?

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, Perda KTR
Sejumlah masyarakat meminta revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (Foto: Susanto)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo didorong merevisi Peraturan Daerah atau perda tentang Kawasan Tanpa Rokok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Permintaan ini datang dari sejumlah pelaku usaha hingga pekerja.

Pelaku UMKM, Setyo Priyono melihat Perda KTR masih belum mendekati asas keadilan bagi sejumlah pihak, seperti pelaku usaha hingga penyelenggara event yang membutuhkan dukungan dari produk rokok.

Menurutnya, tidak ada penolakan terhadap Perda KTR. Hanya saja perlu ada keadilan sebagai sebuah produk hukum.

Setyo menyoroti aturan sponsor produk rokok dalam beberapa acara seperti hiburan, budaya hingga keagamaan.

Termasuk juga penutupan etalase produk rokok di usaha milik warga. Penerapan aturan ini, berdampak pada turunnya pendapatan pelaku usaha.

"Produk dan perusahaan rokok menjadi salah penyumbang terbesar pendapatan daerah bahkan negara. Jika tidak dikaji kembali, dikhawatirkan menimbulkan masalah. Karena itu kami ingin penerapan Perda tersebut adil bagi semua pihak," jelasnya.

Perwakilan Penyelenggara acara, Rachmat Bayu Firdaus mengatakan aturan terkait sponsor rokok yang tertuang dalam Perda KTR berpotensi besar membuat kerugian. Hal ini karena produk rokok menjadi sponsor dengan nilai paling besar.

"Akibat Perda ini, kegiatan bersponsor rokok tidak bisa masuk ke Kulon Progo. Kami akhirnya tidak menggandeng perusahaan rokok sebagai sponsor dalam acara," papar Rachmat.

Tidak dipungkiri, lanjut Rachmat, tidak adanya sponsor rokok berdampak pada finansial kegiatan.

Bisa dikatakan seperti efek domino, bagi pelaku UMKM, pengelola parkir, hingga pemilik lahan yang disewakan untuk kegiatan pentas.

Adapun hasil yang keluar di Focus Group Discussion, akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo sebagai sebuah aspirasi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025