HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima Panitrana Award 2023 terbaik 2, untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan ini diterima atas kontibusi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (25/6/2024).
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X berharap, penghargaan Panitrana dapat memotivasi berbagai pihak, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Paritrana Award 2023 ini harapannya dapat memberi motivasi serta membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya cakupan kepesertaan bisa diperluas melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan lainnya,” kata Sri Paduka, Selasa (25/6/2024).
Menurut Wakil Gubernur, pemberi kerja memiliki peran penting dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Kami mendorong para pihak-pihak terkait bisa terus mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga penghargaan ini meningkatkan peran aktif, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko mengatakan, DIY selalu berupaya memperluas perlindungan tenaga kerja.
"Kami mendorong komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Namun harus ada persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset," Tutur Sri Paduka Paku Alam X.
BPJS Ketenagakerjaan lanjutnya, diselenggarakan untuk memastikan kehidupan dasar yang layak bagi masyarakat. Mereka punya hak untuk hidup yang sejahtera dari lahir sampai ujung usia.
"Kami berharap, kerjasama ini bisa berjalan terus dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu Sekda Kabupaten Kulon Progo Triyono mengatakan, penghargaan yang diterima tak lepas dari beberapa inovasi yang dilakukan Pemkab Kulon Progo, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan utamanya bagi para pekerja informal.
"Kami ada beberapa inovasi, jadi di alokasikan anggaran untuk para penderes yang di Kokap dan Samigaluh. Tahun ini kita juga alokasikan selain penderes di Kokap dan seluruh Kulon Progo, ditambah nelayan," kata Triyono.
Selain melalui APBD, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dialokasikan melalui Baznas.****