Berita , D.I Yogyakarta
Pemkot Yogya Klaim Sampah Dipinggir Jalan Berkurang, Setelah Diterapkan Sanksi Bagi Oknum yang Membuang Sembarangan
HARIANE- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Satpol PP Kota Yogyakarta sejak pekan lalu melakukan pengawasan di sejumlah titik jalan yan sering dijadikan lokasi membuang sampah sembarangan.
Kemudian, pada kesempatan itu Satpol PP mendapati 177 pelanggar dan 31 diantaranya telah melakukan proses tipiring di Pengadilan Kota Yogya untuk diproses, dengan keputusan diberikan sanksi denda sebesar Rp 400 ribu.
Untuk itu, Pemkot Yogya melakukan evaluasi setiap hari dengan menyisir beberapa lokasi agar memastikan tempat tersebut masih didapati oknum yang membuang sampah atau tidak.
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah rutin melakukan penyisiran serta sangat efektif diterapkan sanksi bagi oknum pelanggar dikarenakan sampah di sejumlah titik tersebut mengalami penurunan.
"Setelah dilakukan penanganan itu ternyata turunnya sangat gratis di lokasi-lokasi di mana oknum itu melakukan pembuangan sampah secara tidak bertanggung jawab tidak pada tempatnya," ujarnya dalam Jumpa Pers di Balaikota Yogyakarta. Selasa, 12 September 2023.
Bahkan Singgih menyebut bahwa di Jalan Gajah Kusumanegara dalam minggu ini (Selasa-Rabu) itu turunnya sangat drastis, bahkan hanya ada satu dua oknum saja yang tetap membuang sampah sembarangan.
"Di situ di Jalan Gajah sekarang clear tidak ada lagi yang membuang, hanya satu dua itu sangat-sangat drastis, jadi saya kira sangat efektif sekali membuat efek jera," ujarnya.
Lebih lanjut, Singgih pertegas untuk masyarakat melakukan gerakan Mbah Dirjo dalam rangka untuk pengurangan sampah yang dikirim ke TPST Piyungan.
Progres dari Mbah Dirjo sendiri saat itu sudah ada 23 ribu titik, sedangkan untuk pengurangan sampah bisa sampai 50 ton per hari.
Pihaknya juga akan menerapkan beberapa stimulus bantuan yang sifatnya adalah kewilayahan di Kalurahan di Kota Yogyakarta.
"Nanti kita akan gerakan ya beberapa model yang sudah ada tindakan dan modifikasi disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah tersebut, beberapa kalurahan menjadi percontohan kalu tidak salah 6 kalurahan," sebutnya. ****