Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja, Sanksi Denda Mulai Diberlakukan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja,
Sampah masyarakat yang berserakan di Kota Jogja. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan 177 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Jogja melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jogja sampai dengan akhir Agustus ini.

Padahal Pemkot Jogja telah memberlakukan gerakan pemilahan sampah, namun petugas masih saja mendapati warga yang membuang sampah sembarangan.

PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi sosial hingga denda kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera tidak mengulanginya kembali. 

"Sudah ada pembinaan sampai sanksi tipiring. Ada yang didenda Rp 500 ribu dan sanksi sosial surat pernyataan tidak mengulanginya kembali," ujarnya dalam jumpa pers pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sedangkan menurut peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No. 10/2012 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan warga di wilayah setempat untuk mengolah sampah secara mandiri. 

Bagi warga yang membuang sampah di lokasi terlarang, maka bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling tinggi Rp50 juta.

Untuk sementara, Singgih mengatakan masih memberlakukan denda ringan. Namun tidak dipungkiri jika memang terulang kembali akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan karena bisa menimbulkan kebiasaan. 

Singgih secara tegas meminta tidak ada lagi alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan. Sebab Pemkot sudah berupaya melalui berbagai program penanganan sampah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025