Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja, Sanksi Denda Mulai Diberlakukan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ratusan Orang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja,
Sampah masyarakat yang berserakan di Kota Jogja. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan 177 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Jogja melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jogja sampai dengan akhir Agustus ini.

Padahal Pemkot Jogja telah memberlakukan gerakan pemilahan sampah, namun petugas masih saja mendapati warga yang membuang sampah sembarangan.

PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi sosial hingga denda kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera tidak mengulanginya kembali. 

"Sudah ada pembinaan sampai sanksi tipiring. Ada yang didenda Rp 500 ribu dan sanksi sosial surat pernyataan tidak mengulanginya kembali," ujarnya dalam jumpa pers pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sedangkan menurut peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No. 10/2012 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan warga di wilayah setempat untuk mengolah sampah secara mandiri. 

Bagi warga yang membuang sampah di lokasi terlarang, maka bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling tinggi Rp50 juta.

Untuk sementara, Singgih mengatakan masih memberlakukan denda ringan. Namun tidak dipungkiri jika memang terulang kembali akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan karena bisa menimbulkan kebiasaan. 

Singgih secara tegas meminta tidak ada lagi alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan. Sebab Pemkot sudah berupaya melalui berbagai program penanganan sampah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025