Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadhan 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
jam operasional usaha hiburan
Pj Wali Kota Yogyakarta dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 8 Maret 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta yang mengatur jam operasional beberapa jenis usaha hiburan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Yogyakarta masih memberikan kesempatan untuk penyelenggaraan hiburan dan rekreasi jenis usaha hiburan malam untuk beroperasional, hanya saja untuk jam operasionalnya akan kita atur,” kata Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo.

Singgih menyebutkan beberapa jenis usaha yang akan diatur jam operasionalnya antara lain usaha hiburan malam seperti club malam, diskotik, bar dan sejenisnya dapat dimulai pukul 21.00 – 24.00 WIB.

Kemudian usaha karaoke di luar club malam untuk siang hari dapat buka pukul 09.00 - 12.00 WIB, dan pada malam hari pukul 21.00 - 24.00 WIB.

Sementara untuk usaha panti pijat seperti spa di dalam Hotel Bintang dapat menyesuaikan jam operasional usahanya.

Sedangkan spa di luar Hotel Bintang dapat beroperasi pukul 09.00 - 17.00 WIB, kemudian di malam harinya dapat dimulai pukul 21.00 - 24.00 WIB. Selain itu usaha arena permainan hanya bisa diselenggarakan pukul 09.00 - 17.00 WIB.

“Kemudian untuk penyelenggaraan event bisa dilaksanakan setelah pukul 22.00 WIB dan berakhir selambat-lambatnya pukul 01.00 WIB dini hari. Untuk rumah makan dan restoran yang buka di siang hari untuk tidak membuka secara terbuka, bisa dialing-aling dengan tirai atau apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto menjelaskan, setelah SE Wali Kota Yogyakarta itu turun, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang tercantum dalam surat tersebut.

“Langkah yang akan kami lakukan tentu akan kita sebarkan ke tempat-tempat hiburan tersebut, setelah itu dalam proses pelaksanaannya kita akan terus melakukan pemantauan dan patroli terus menerus. Proses sosialisasi dan edukasi akan dilakukan dan jika ada pelanggaran akan kita berikan peringatan secara non yustisi,” jelasnya.

Untuk sanksi yustisi, pihaknya belum menentukan dan tidak ingin berandai-andai jika nanti ada pelanggaran di Kota Yogyakarta.

Sebelum terjadinya pelanggaran, timnya akan melakukan antisipasi dengan melakukan pemantauan.

“Kita akan terus edukasi, memberikan pengertian bahwa di bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan baik dan kita juga akan melakukan patroli di jalanan agar tidak ada kerumunan yang tidak jelas,” tutupnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025