Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Pemkot Yogyakarta Bersama KPP Pratama Buka Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Informasi layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024.

Layanan Pojok Pajak mulai diberlakukan pada tanggal 19 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Salah satu alasan Pemkot Yogyakarta mengadakan layanan Pojok Pajak adalah untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Informasi Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Pemkot Yogyakarta bersama KPP Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

Layanan Pojok Pajak di Kota Yogyakarta sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wasesa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta.

"Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya," tutur Wasesa yang dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, Pihaknya mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang telah disediakan.

Jam Pelayanan Pojok Pajak mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Sedangkan, beberapa syarat yang dibutuhkan antara lain, yaitu email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang.

Wasesa mengatakan sebenarnya pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online (https://djponline.pajak.go.id/).

Namun, terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025