Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Pemkot Yogyakarta Bersama KPP Pratama Buka Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Informasi layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024.

Layanan Pojok Pajak mulai diberlakukan pada tanggal 19 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Salah satu alasan Pemkot Yogyakarta mengadakan layanan Pojok Pajak adalah untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Informasi Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Pemkot Yogyakarta bersama KPP Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

Layanan Pojok Pajak di Kota Yogyakarta sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wasesa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta.

"Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya," tutur Wasesa yang dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, Pihaknya mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang telah disediakan.

Jam Pelayanan Pojok Pajak mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Sedangkan, beberapa syarat yang dibutuhkan antara lain, yaitu email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang.

Wasesa mengatakan sebenarnya pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online (https://djponline.pajak.go.id/).

Namun, terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025