Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis
Pemkot Yogyakarta Bersama KPP Pratama Buka Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
HARIANE - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024.
Layanan Pojok Pajak mulai diberlakukan pada tanggal 19 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.
Salah satu alasan Pemkot Yogyakarta mengadakan layanan Pojok Pajak adalah untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Informasi Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Layanan Pojok Pajak di Kota Yogyakarta sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wasesa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta.
"Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya," tutur Wasesa yang dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta.
Pada kesempatan yang sama, Pihaknya mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang telah disediakan.
Jam Pelayanan Pojok Pajak mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.
Sedangkan, beberapa syarat yang dibutuhkan antara lain, yaitu email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang.
Wasesa mengatakan sebenarnya pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online (https://djponline.pajak.go.id/).
Namun, terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama.