Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Pemkot Yogyakarta Bersama KPP Pratama Buka Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Informasi layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024.

Layanan Pojok Pajak mulai diberlakukan pada tanggal 19 Februari 2024 hingga 23 Februari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Salah satu alasan Pemkot Yogyakarta mengadakan layanan Pojok Pajak adalah untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Informasi Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024

Layanan Pojok Pajak 19-23 Februari 2024
Pemkot Yogyakarta bersama KPP Pratama Yogyakarta membuka layanan Pojok Pajak. (Foto: laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)

Layanan Pojok Pajak di Kota Yogyakarta sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wasesa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta.

"Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya," tutur Wasesa yang dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, Pihaknya mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang telah disediakan.

Jam Pelayanan Pojok Pajak mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta.

Sedangkan, beberapa syarat yang dibutuhkan antara lain, yaitu email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang.

Wasesa mengatakan sebenarnya pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online (https://djponline.pajak.go.id/).

Namun, terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025