Baru pada pagi harinya saat hendak membangunkan korban, Bekti melihat kondisi anaknya yang babak belur dan lebam pada bagian mata, bibir bengkak, sejumlah bagian membiru, dan ada luka-luka.
"Saya tanya apa yang terjadi tapi pada saat itu dia tidak mau bercerita. Paginya saya ke IGD untuk visum, terus malamnya saya ke Polres untuk konsultasi atas kejadian itu," tandas Bekti.
Pihak keluarga korban sendiri sempat menunggu itikad baik dari kedua keluarga pelaku.
Namun ternyata, sampai dengan 5 hari setelah kejadian, tak ada satu pun yang datang untuk sekadar meminta maaf atau menanyakan kondisi Dava yang telah babak belur.
Baru tanggal 26 Juli 2024 kemarin, keluarga Bekti sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke Polres dan dilakukan penyelidikan penanganan secara hukum.
"Setelah lapor itu, keluarga R datang ke sini untuk meminta maaf. Berselang dari itu, Ibu T bersama dengan keluarga T juga datang meminta maaf. Komunikasi masih kami lakukan, namun dengan kondisi anak saya seperti ini, saya tidak menjawab permintaan maaf mereka dan upaya untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Saya sudah laporan resmi ke Polres dan meminta keadilan untuk anak saya," tegasnya.
Dava sampai dengan sekarang ini masih mengalami lebam dan bengkak di matanya. Kondisi matanya pun belum sepenuhnya normal kembali, saat melihat pandangannya masih kabur.
Selain itu, saat batuk dan berdahak masih mengeluarkan darah. Rontgen di rumah sakit sudah dilakukan namun hasilnya belum dibacakan oleh pihak dokter.
"Harapan kami ya perkara ini ditangani semaksimal mungkin sehingga anak saya mendapatkan keadilan. Kalau pengakuan anak saya, wong mereka sering berkumpul dan tidak ada permasalahan apa-apa," tandasnya.****