Berita , D.I Yogyakarta
Penangkapan 2 Pelaku Kasus Mutilasi di Turi Sleman, Barang Bukti Kompor dan Panci Diamankan
Polisi mengungkap korban berinisial R terindentifikasi sebagai mahasiswa laki-laki di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Korban dan pelaku diketahui saling mengenal.
Sementara itu, pelaku kasus mutilasi di Turi Sleman ditangkap di wilayah Bogor Jawa Barat. Pelaku pertama berinisial W merupakan warga Magelang. Sementara pelaku kedua berinisial RD merupakan warga DKI Jakarta.
Pelaku W merupakan seorang karyawan di bidang kuliner. Sedangkan pelaku RD merupakan penjual kue.
Lebih lanjut lagi, dalam pengungkapan tersebut diungkap juga beberapa barang bukti di TKP yang merupakan kos yang ditempati oleh W yang berlokasi di Triharjo, Sleman, Yogyakarta
Beberapa di antaranya ialah pisau, cangkul, palu, panci, dan kompor, serta beberapa lainnya yang tidak disebutkan.
Terkait dengan penemuan panci dan kompor, polisi memastikan bahwa barang tersebut berkaitan dengan kasus ini tetapi belum dapat menyampaikan secara lebih detail sebab masih dilakukan pendalaman.
Lebih lanjut lagi, terkait dengan proses penemuan potongan-potongan tubuh, pihak kepolisian mengungkap bahwa terlebih dahulu tim telah menangkap pelaku pada Jumat malam, 14 Juli 2023 kemudian pelaku diinterogasi sehingga didapatkan keterangan mengenai di mana saja keduanya membuang potongan tubuh korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 340 Pembunuhan Berencana.
Selanjutnya, pihak kepolisian masih terus melanjutkan pendalaman dan penyelidikan terkait motif pelaku kasus mutilasi di Turi Sleman.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com