Berita , Jabodetabek

Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
f. Fotokopi pangkat terakhir dan surat rekomendasi dari pimpinan unit organisasi bagi calon anggota dari unsur Pemerintah
g. Surat rekomendasi dari pimpinan LPKSM dan fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen Perwakilan LPKSM
h. Surat keterangan Lurah atau Kepala Desa sebagai tokoh masyarakat bagi calon anggota BPSK dari unsur perwakilan tokoh masyarakat
i. Surat rekomendasi dari pimpinan organisasi Pelaku Usaha bagi calon anggota BPSK dari unsur Pelaku Usaha
j. Surat Pernyataan tidak menduduki jabatan pada badan publik dan surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik di atas materai Rp10.000
2. Berkas pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 dikirimkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta yang terletak di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Jl. Perintis Kemerdekaan BGR I No.3, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Ruang Bidang Pengawasan).
Format Formulir Pendaftaran, Pakta Integritas, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan Kesiapan Menjadi Anggota BPSK, dan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri dapat diunduh melalui tautan bit.ly/RekrutmenBPSK.
BACA JUGA : Daftar Harga Tiket Formula E Jakarta 2022, Mulai Rp 250 Ribu Bisa Nonton!

Jadwal Tahapan Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027

a. Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Anggota BPSK 2022-2027 : 19 Mei - 3 Juni 2022
b. Verifikasi Calon Anggota BPSK : 6 - 8 Juni 2022
c. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 - 13 Juni 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025