Berita , Jabodetabek
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
f. Fotokopi pangkat terakhir dan surat rekomendasi dari pimpinan unit organisasi bagi calon anggota dari unsur Pemerintah
g. Surat rekomendasi dari pimpinan LPKSM dan fotokopi Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen Perwakilan LPKSM
h. Surat keterangan Lurah atau Kepala Desa sebagai tokoh masyarakat bagi calon anggota BPSK dari unsur perwakilan tokoh masyarakat
i. Surat rekomendasi dari pimpinan organisasi Pelaku Usaha bagi calon anggota BPSK dari unsur Pelaku Usaha
j. Surat Pernyataan tidak menduduki jabatan pada badan publik dan surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik di atas materai Rp10.000
2. Berkas pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 dikirimkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta yang terletak di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Jl. Perintis Kemerdekaan BGR I No.3, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Ruang Bidang Pengawasan).
Format Formulir Pendaftaran, Pakta Integritas, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan Kesiapan Menjadi Anggota BPSK, dan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri dapat diunduh melalui tautan bit.ly/RekrutmenBPSK.
BACA JUGA : Daftar Harga Tiket Formula E Jakarta 2022, Mulai Rp 250 Ribu Bisa Nonton!