Berita
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Kembali Dibuka, Segera Cek Ketentuannya
HARIANE - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 kembali dibuka hari ini Senin, 6 Maret 2023 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan keahlian yang dibutuhkan di industri profesional.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat daftar Kartu Prakerja agar bisa memperbesar peluang terpilih untuk menjadi penerimanya.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 juga bisa disimak di sini termasuk cara untuk mendapatkan insentif untuk para penerimanya.
Sesuai dengan pernyataan dari laman resmi Kartu Prakerja bahwa program ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja bagi masyarakat.
Hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan kemampuannya sehingga dapat menjadi ruang penambah pendapatan.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut akan dipaparkan syarat daftar Kartu Prakerja yang perlu dipenuhi calon pendaftar:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.