Berita , D.I Yogyakarta

Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
HARIANE - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta tersebut tepatnya akan dilaksanakan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Di mana Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta akan dilakukan kepada seluruh warga yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.  
BACA JUGA : Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta 

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk.
Terutama untuk penentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program yang masih sangat sectoral.
Sehingga diperlukannya reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah.

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Dalam pelaksanaannya nanti warga akan mendapat banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas.
Pertanyaan bisa mencakup seputar aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang berdasarkan kebijakan baru. 
Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025