Berita , D.I Yogyakarta

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

profile picture Hanna
Hanna
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
HARIANE - Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta, Sleman baru-baru ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta dinilai telah mampu memberikan contoh pelayanan yang prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak para lansia melalui berbagai kegiatan. 
Lantas bagaimana penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta?
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta

Senin, 26 September 2022 Panitia Kerja RUU Lansia mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Sleman, Yogyakarta untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang dihadapi dalam kesejahteraan lansia. 
Tim Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati ini menggelar Focus Group Discussion guna membedah pasal per pasal draf RUU Kesejahteraan Lansia. 
Komisi VIII DPR RI menilai Kantor BPSTW Sleman telah mampu memberikan contoh pelayanan prima yang senada dengan tujuan dari adanya RUU Kesejahteraan Lansia. 
Terlihat bahwa balai ini dalam melayani para lansia tidak sekedar sebagai objek pembangunan, tetapi juga tetap menjadi manusia yang kemudian bisa mempunyai hak. 
Di mana hak tersebut sebenarnya harus diberikan oleh pemerintah yang tidak hanya soal ekonomi, tapi juga pendidikan, kesejahteraan, kebahagiaan, yang harus diberikan kepada lansia. 
Selain, pemenuhan hak-hak yang merujuk pada kesejahteraan lansia yang menjadi kesimpulan pada Kunjungan Kerja Spesifik.
Kali ini, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi adanya Perda tentang Kesejahteraan Lansia yang dibentuk oleh pemerintahan setempat dengan misi yang sama dengan RUU Kesejahteraan Sosial. 
Terlihat dari keberhasilan Yogyakarta di dalam mengelola panti-pantinya, termasuk di dalamnya sudah punya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia yang sudah ditetapkan sejak tahun 2021.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025