Berita , D.I Yogyakarta

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

profile picture Hanna
Hanna
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
HARIANE - Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta, Sleman baru-baru ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta dinilai telah mampu memberikan contoh pelayanan yang prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak para lansia melalui berbagai kegiatan. 
Lantas bagaimana penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta?
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta

Senin, 26 September 2022 Panitia Kerja RUU Lansia mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Sleman, Yogyakarta untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang dihadapi dalam kesejahteraan lansia. 
Tim Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati ini menggelar Focus Group Discussion guna membedah pasal per pasal draf RUU Kesejahteraan Lansia. 
Komisi VIII DPR RI menilai Kantor BPSTW Sleman telah mampu memberikan contoh pelayanan prima yang senada dengan tujuan dari adanya RUU Kesejahteraan Lansia. 
Terlihat bahwa balai ini dalam melayani para lansia tidak sekedar sebagai objek pembangunan, tetapi juga tetap menjadi manusia yang kemudian bisa mempunyai hak. 
Di mana hak tersebut sebenarnya harus diberikan oleh pemerintah yang tidak hanya soal ekonomi, tapi juga pendidikan, kesejahteraan, kebahagiaan, yang harus diberikan kepada lansia. 
Selain, pemenuhan hak-hak yang merujuk pada kesejahteraan lansia yang menjadi kesimpulan pada Kunjungan Kerja Spesifik.
Kali ini, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi adanya Perda tentang Kesejahteraan Lansia yang dibentuk oleh pemerintahan setempat dengan misi yang sama dengan RUU Kesejahteraan Sosial. 
Terlihat dari keberhasilan Yogyakarta di dalam mengelola panti-pantinya, termasuk di dalamnya sudah punya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia yang sudah ditetapkan sejak tahun 2021.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025