D.I Yogyakarta

Skenario Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi Curiga Tidak Ada Laporan ke Polsek

profile picture Admin
Admin
Skenario Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi Curiga Tidak Ada Laporan ke Polsek
Skenario Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi Curiga Tidak Ada Laporan ke Polsek
HARIANE – Skenario penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis berujung pada ditangkapnya pelaku penganiayaan yang juga berperan sebagai pengarang skema.
Skenario penemuan mayat Gumuk Pasir yang tak lain adalah pelaku pembunuhan dari korban bernama Hatta Rosyid Ardianto (23), warga Pranti, Banguntapan, Bantul, langsung diamankan polisi.
Melalui keterangan dari Polres Bantul, diungkapkan bahwa otak dari perbuatan dugaan pembunuhan ialah DB alias Ucil (33) yang mempunyai masalah pribadi dengan korban.

Kecurigaan Polisi Atas Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

Dari keterangan DB, skenario penemuan mayat itu dibuat bersama lima orang lainnya yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban dan kini telah diamankan oleh polisi.
Seperti diketahui, enam orang tersebut membuat skenario karena takut apabila perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diketahui oleh orang lain.
“Buat skenario bersama-sama, saya yang kasih solusi,” kata DB alias Ucil dalam konferensi pers yang digelar Polres Bantul pada Senin, 13 Februari 2023.
BACA JUGA : Buntut Skenario Penemuan Mayat Pria di Gumuk Pasir, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara
penemuan mayat pria di Gumuk Pasir
DB alias Ucil (33) dalang dari pembunuhan yang diskenario menjadi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Wahyu Turi K)
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak memercayai secara keseluruhan skenario yang dibuat para tersangka.
Kecurigaan pertama datang dari hasil pemeriksaan dimana terdapat banyak luka pada tubuh korban terutama di bagian kepala dan leher yang diindikasi bukan penemuan mayat biasa melainkan korban dari pembunuhan.
Kecurigaan penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis diperkuat lantaran para pengantar jenazah ke rumah sakit tidak melaporkan ke Polsek terdekat akan adanya penemuan mayat pria itu.
“Di sinilah kecurigaan kami berawal, biasanya kalau dari rumah sakit langsung ke kantor polisi dan mereka hanya ke rumah sakit, hanya meninggalkan nomer handphone dan memalsukan nama,” kata Ihsan.
Dari poin-poin kejanggalan tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berfokus kepada para pengantar jenazah.
Setelah melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari olah TKP dan menginterogasi saksi yang mengantar korban ke rumah sakit, Polres Bantul dapat menyimpulkan bahwa ada kejanggalan dari keterangan para saksi sehingga penyelidik mengintensifkan interogasinya.
BACA JUGA : Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis Ternyata Korban Pembunuhan
Mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
Mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis ternyata korban pembunuhan. (Ilustrasi: Pixabay/hunt-er)
Peristiwa pembunuhan pun akhirnya terungkap saat saksi yang bernama BAM dan NN menerangkan kejadian yang sebenarnya.
Dijelaskan bahwa korban meninggal dunia karena telah dianiaya bersama rekan-rekannya akibat permasalahan hutang sejumlah Rp 12,5 juta.
“Dalam beberapa jam semua pelaku dapat kami amankan semuanya dan mengakui perbuatan,” jelas Ihsan.
Saat menangkap para pelaku skenario penemuan mayat Gumuk Pasir, salah satu tersangka yang menjadi otak tindak kriminal ini yaitu DB alias Ucil terkena tembakan dari polisi di bagian kakinya lantaran mencoba melawan saat diamankan.
“Waktu penangkapan kami tindak tegas kepada DB karena melakukan perlawanan dan dia sempat mau kabur terus anggota melakukan upaya paksa,” terangnya.
Polisi pun kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pembunuhan antara lain DB alias Ucil, NN alias Brian, BAM, JW alias Sijek, YU alias Kincling, dan RP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 KUHP VII dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025