Berita
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu Hingga 15 Juli
“Kami mendapatkan amanat penting dari Ngarso Dalem untuk menata kawasan wisata, termasuk para pedagangnya. Ini akan menjadi proyek percontohan dalam penataan pantai,” ucapnya.
Selain di Pantai Drini, sejumlah OPD juga diminta melakukan pengecekan di pantai-pantai lainnya di Gunungkidul. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan pendekatan dan penertiban.
“Salah satunya adalah Pantai Drini yang aktivitasnya sudah cukup lengkap, namun sebagian titik belum tersentuh gerakan masyarakat. Kami menyasar sungai di kawasan ini untuk mengantisipasi banjir dan menjaga citra wisata Gunungkidul,” jelasnya.
Endah menambahkan, selain penertiban bangunan, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
Sebab selama ini masih ditemukan warga atau pelaku usaha di kawasan pantai yang membuang limbah ke sungai.****