Berita

Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
Resmi! Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur, Bukan Lagi Kemenhub
HARIANE – Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur, setelah sebelumnya ketetapan ditentukan oleh menteri perhubungan.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur bukan lagi Kemenhub juga disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur disampaikan oleh Hendro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 29, November 2022.
Hendro menegaskan bahwa penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur di berbagai wilayah sesuai kewenangan wilayah operasi.
BACA JUGA : Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
"Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sedang dilakukan revisi atau penyesuaian terhadap kewenangan atas biaya jasa," ungkap Hendro Sugiatno dilansir dari laman Youtube Komisi V DPR RI.

Penetapan Tarif Ojek Online akan Diputuskan Gubernur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Terbaru

Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur
Penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru. (Foto: Youtube/ Komisi V DPR RI Channel)
Hendro menjelaskan, pasal 11 Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, sebelumnya tercantum adanya pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menhub.
Perubahan penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur pada Peraturan Menteri Perhubungan yang baru ini disebutkan bahwa formula perhitungan biaya jasa masih ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dalam bentuk pedoman dan menjadi acuan dasar dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan batas bawah.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Tendang Wanita Dilaporkan ke Polisi, Korban Ternyata Seorang Atlet Binaragawati
Selanjutnya, penetapan tarif ojek online akan diputuskan Gubernur berupa besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah sesuai dengan kewenangan wilayah operasi.
Selain itu, kewenangan Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat ke depan hanya melakukan penetapan formula atau biaya jasa dimaksud.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Minggu, 12 Mei 2024 10:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 12 Mei 2024 10:15 WIB
Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 12 Mei 2024 09:49 WIB
Polisi: 11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Polisi: 11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Minggu, 12 Mei 2024 09:33 WIB
Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 12 Mei 2024 08:23 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Minggu, 12 Mei 2024 07:21 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Sabtu, 11 Mei 2024 22:24 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Sabtu, 11 Mei 2024 21:56 WIB
Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Sabtu, 11 Mei 2024 21:54 WIB