Berita

Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 Jadi yang Terbanyak Sepanjang Sejarah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Amicus Curiae PHPU Presiden 2024
Jumlah pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 jadi yang terbanyak sepanjang sejarah. (Pexels/Katrin Bolovtsova)

HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kalau jumlah pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.

Istilah Amicus Curiae sendiri mulai banyak diperbincangkan publik setelah ketum PDI Perjuangan Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Lantas, apa itu Amicus Curiae dan sejauh mana keterlibatan seseorang yang menyandang status tersebut dalam sebuah perkara di MK?

Dilansir dari situs resmi MK, Amicus Curiae merupakan istilah latin yang artinya Sahabat Pengadilan atau Friends of The Court.

Amicus Curiae adalah pihak yang memiliki perhatian khusus terhadap suatu perkara yang sedang ditangani oleh pengadilan.

Dan keterlibatan Amicus Curiae dalam suatu perkara hanya sebatas memberikan opini terhadap perkara tersebut.

Yang perlu diketahui, tindak lanjut atas Amicus Curiae menjadi otoritas hakim sepenuhnya untuk dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan dalam memutus suatu perkara.

Ada 48 Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024

Menurut data yang dirilis oleh MK per 19 April 2024, sedikitnya terdapat 48 pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024.

Pengajuan Amicus Curiae tersebut dilakukan dilakukan berbagai cara, mulai dari mengirimkan e-mail, POS ataupun menyampaikan langsung ke perwakilan MK.

Meskipun pengajuan dari sejumlah tokoh maupun elemen masyarakat terus bergulir, namun Majelis Hakim sepakat kalau Amicus Curiae yang dipertimbangkan adalah yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono menyatakan bahwa aturan tersebut sudah sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025