Pendidikan

PPDB SMP Klaten 2023 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan Ini

profile picture Hanna
Hanna
PPDB SMP Klaten 2023
PPDB SMP Klaten 2023. (Foto: PPDB Klaten)

HARIANE - PPDB SMP Klaten 2023 dikabarkan akan mulai dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Klaten pada 12 Juni 2023 mendatang.

Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP tersebut secara keseluruhan dilakukan secara online melalui laman klaten.siap-ppdb.com..

Lantas apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta dan orang tua peserta didik dalam menghadapi PPDB? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini

Persyaratan PPDB SMP Klaten 2023

Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran PPDB Klaten jenjang SMP tahun 2023 sesuai dengan jalur yang diikuti, yaitu:

Jalur Zonasi

  • Melengkapi dokumen persyaratan meliputi, Kartu Keluarga; Akta Kelahiran; SKL/ Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4;
  • Jalur zonasi SMP diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Jalur Afirmasi

  • Berdomisili dalam zonasi Sekolah yang bersangkutan 
  • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Program Keluarga Harapan/Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ surat keterangan DTKS dari Dinsos dP3AKB)
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti;
  • Bagi penyandang disabilitas fisik dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinsos dP3AKB memuat kategori dan kriteria disabilitas yang dapat diterima di sekolah umum dengan melampirkan surat keterangan layak didik dari dokter.
  • Bagi yatim piatu yang belum terdaftar dalam DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari Dissosp3APPKB disertai Akta kematian dari Dinas Dukcapil.
  • Surat keterangan dari Dissosp3APPKB sebagaimana dimaksud pada ayat (8) poin 3 dikeluarkan berdasarkan surat keterangan dari Desa.
  • Memenuhi dokumen persyaratan meliputi KK; Akta Kelahiran; SKL/ Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB