Pendidikan

PPDB SMP Klaten 2023 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan Ini

profile picture Hanna
Hanna
PPDB SMP Klaten 2023
PPDB SMP Klaten 2023. (Foto: PPDB Klaten)

HARIANE - PPDB SMP Klaten 2023 dikabarkan akan mulai dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Klaten pada 12 Juni 2023 mendatang.

Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP tersebut secara keseluruhan dilakukan secara online melalui laman klaten.siap-ppdb.com..

Lantas apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta dan orang tua peserta didik dalam menghadapi PPDB? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini

Persyaratan PPDB SMP Klaten 2023

Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran PPDB Klaten jenjang SMP tahun 2023 sesuai dengan jalur yang diikuti, yaitu:

Jalur Zonasi

  • Melengkapi dokumen persyaratan meliputi, Kartu Keluarga; Akta Kelahiran; SKL/ Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4;
  • Jalur zonasi SMP diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Jalur Afirmasi

  • Berdomisili dalam zonasi Sekolah yang bersangkutan 
  • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Program Keluarga Harapan/Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ surat keterangan DTKS dari Dinsos dP3AKB)
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti;
  • Bagi penyandang disabilitas fisik dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinsos dP3AKB memuat kategori dan kriteria disabilitas yang dapat diterima di sekolah umum dengan melampirkan surat keterangan layak didik dari dokter.
  • Bagi yatim piatu yang belum terdaftar dalam DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari Dissosp3APPKB disertai Akta kematian dari Dinas Dukcapil.
  • Surat keterangan dari Dissosp3APPKB sebagaimana dimaksud pada ayat (8) poin 3 dikeluarkan berdasarkan surat keterangan dari Desa.
  • Memenuhi dokumen persyaratan meliputi KK; Akta Kelahiran; SKL/ Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025