Berita , Jateng , Pilihan Editor
Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya
Ichsan Muttaqin
Petugas operator pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten. (Foto : Twitter/dukcapilklaten1)
Ketika muncul peringatan NIK sudah terdaftar padahal belum pernah melakukan pendaftaran, warga yang mengajukan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten bisa datang langsung dan membawa KTP asli dan KK.
Inovasi pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten ini juga dilengkapi beberapa dokumen yang bisa diunduh oleh publik. Beberapa di antaranya adalah Contoh Permohonan Rekam Jemput Bola, Form dispensasi Akta Kelahiran, Formulir Biodata Penduduk WNI F-1.01, dll.
Pada halaman website pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten dilengkapi informasi statistik pelayanan dan jumlah pelayanan atau penerbitan dokumen. Hal ini bisa digunakan untuk pengecekan ketersediaan blangko.
Ketersediaan blangko bisa didapatkan dari akun Instagram Disdukcapil Klaten (@infodukcapilklaten). Warga yang melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten bisa memantau di sana.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Kabupaten Klaten bisa menghubungi Nomor
Telepon 0821-3360-7337.**** (Kontributor: Yuni Sita)