Berita , Jatim

Pengaturan Lalu Lintas Lebaran 2023 Jawa Timur, Pembatasan Tidak Berlaku untuk Kendaraan ini

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
pengaturan lalu lintas lebaran 2023
Pengaturan lalu lintas lebaran 2023 sudah dirilis, ada pembatasan operasional angkutan barang. (Foto: Unsplash/Aleksandr Popov)

Terkait pembatasan operasional angkutan barang ditujukan untuk lima kendaraan berikut.

1. Mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg.

2. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, seperti truk tronton, truk trinton, dan sebagainya.

3. Mobil barang dengan kereta tempelan.

4. Mobil barang dengan kereta gandengan.

5. Mobil barang sebagai pengangkut hasil galian.

Sedangkan angkutan yang tidak diberlakukan pembatasan adalah jenis kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, bahan makanan pokok (beras, tepung terigu/gandum/tapioka, jagung, sayur, gula, buah-buahan, daging, cabe, bawang, dan bahan pangan lainnya).

Meskipun tidak dikenakan pembatasan, angkutan pengangkut barang di atas tetap harus dilengkapi surat muatan berdasarkan ketentuan pemilik barang yang diangkut.

Surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang. Dokumen ini harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan.

Masa berlaku aturan lalu lintas lebaran 2023 soal pembatasan operasional angkutan barang baik arus mudik dan balik diterapkan mulai April hingga awal Mei.

Arus mudik:

Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025