Berita

Polri Umumkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2023, Contra Flow dan One Way Mulai 18 April

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan arus mudik 2023
Peraturan arus mudik 2023 terapkan contra flow, one way, hingga ganjil - genap untuk minimalisasi kemacetan. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Menuju Hari Raya Idul Fitri 1444 H, informasi mengenai rekayasa lalu lintas arus mudik 2023 telah diumumkan oleh Polisi Republik Indonesia.

Sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik 2023 telah ditetapkan secara bersama oleh Kementerian Pehubungan, Korlantas Polri, maupun pihak terkait lainnya.

Diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melalui laman resmi Kementerian Perbuhubungan bahwa pada lebaran 2023 akan diterapkan sistem contra flow dan sistem ganjil genap.

Rekayasa Lalu lintas Arus Mudik 2023

Penerapan ini berlaku baik pada masa arus mudik 2023 maupun arus balik. Berikut informasi selengkapnya.

Contra Flow

Dilansir dari instagram resmi NTMC Polri bahwa penerapan contra flow akan dilaksanakan dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 72 Cikatama.

Contra flow ini akan berlangsung mulai tanggal 18 April 2023 dengan rincian sebagai berikut.

a. Selasa, 18 April 2023 sejak pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

b. Rabu, 19 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

c. Kamis, 20 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

d. Jumat, 21 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025