Berita

Polri Umumkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2023, Contra Flow dan One Way Mulai 18 April

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Peraturan arus mudik 2023
Peraturan arus mudik 2023 terapkan contra flow, one way, hingga ganjil - genap untuk minimalisasi kemacetan. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Menuju Hari Raya Idul Fitri 1444 H, informasi mengenai rekayasa lalu lintas arus mudik 2023 telah diumumkan oleh Polisi Republik Indonesia.

Sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik 2023 telah ditetapkan secara bersama oleh Kementerian Pehubungan, Korlantas Polri, maupun pihak terkait lainnya.

Diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melalui laman resmi Kementerian Perbuhubungan bahwa pada lebaran 2023 akan diterapkan sistem contra flow dan sistem ganjil genap.

Rekayasa Lalu lintas Arus Mudik 2023

Penerapan ini berlaku baik pada masa arus mudik 2023 maupun arus balik. Berikut informasi selengkapnya.

Contra Flow

Dilansir dari instagram resmi NTMC Polri bahwa penerapan contra flow akan dilaksanakan dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 72 Cikatama.

Contra flow ini akan berlangsung mulai tanggal 18 April 2023 dengan rincian sebagai berikut.

a. Selasa, 18 April 2023 sejak pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

b. Rabu, 19 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

c. Kamis, 20 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

d. Jumat, 21 April 2023 sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB