Berita , Jateng

Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
HARIANE - Baru-baru ini terjadi sebuah insiden Pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat gempar masyarakat sekitar Kawasan Indraprasta.
Kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta tersebut belum diketahui penyebab pastinya, namun pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti. Karena kejadian tersebut termasuk kedalam tindak kriminal yang dapat membahayakan nyawa seseorang.
Dilansir dari akun Instagram Humas Polrestabes Semarang, 3 Juni 2022 mengenai unggahan foto press release pihak Kapolrestabes Semarang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat heboh masyarakat.
Dalam keterangan unggahan akun @humasrestabessmg tersebut tertulis,
“Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam hal ini diwakilkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin jalannya Press Release Kasus Pengeroyokan di SPBU Indraprasta (02/06)”.
Dari hal tersebut diketahui apabila Polrestabes Semarang menggelar press release terkait kejadian pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta, karena hal tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana yang melakukan kekerasan terhadap orang yang sampai mengakibatkan luka.
BACA JUGA : Profil Jang Nara, Aktris Korea Selatan Terlihat Awet Muda di Usia 41 Tahun dan Akan Segera Menikah
Serta merupakan upaya tindak lanjut setelah menerima laporan dari korban, dengan dasar laporan LP/B/330/V/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG / POLDA JATENG, tanggal 29 Mei 2022.
Kurang dari waktu 24 jam, penyelidikan dari pihak Polrestabes Semarang pun dimulai serta para pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap.

Keterangan Polrestabes Semarang dalam Press Release kasus Pengeroyokan di SPBU Indraprasta :

Menurut keterangan Polrestabes Semarang, awal kejadian pengeroyokan di SPBU Indraprasta yakni pada hari Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Di mana sang korban (Rafi Rahmad F) sedang nongkrong di daerah sampangan bersama temannya atau yang menjadi saksi pengeroyokan (BS).
Saat pukul 03.00 WIB, korban diajak (BS) menjemput teman perempuannya di depan Pom Bensin Indraprasta. Kemudian mereka berboncengan naik sepeda motor menuju ke Pom Bensin tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB