Berita , Jateng

Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
Setelah menunggu sekitar 10 menit lamanya, tiba-tiba ada serombongan orang datang yang kemudian menabrak sepeda motor korban. Lalu setelah itu kelompok rombongan tersebut langsung memukuli korban.
Saat itu (BS) berhasil melarikan diri dari kejadian pengeroyokan tersebut, korban pun berusaha untuk lari dari pengeroyokan tersebut. Ia berlari menuju kampung Sadewa Utara, kebetulan portal sudah tertutup yang membuat sang korban kembali dipukuli dan ditendang setelah dikejar serombongan orang tadi.
BACA JUGA : BUMN Batal Jadi Sponsor Formula E, Begini Sindiran Menohok Ahmad Sahroni
Korban berusaha untuk lari dan kabur, ia pun berhasil bersembunyi di gang sempit yang ada di kampung Sadewa Utara hingga pagi. Setelah merasa aman, korban baru kemudian keluar dan kembali ke pos depan masuk gang Sadewa.
Di mana BS beserta ibunya sudah berada pos tersebut, yang kemudian mengantar korban pulang kerumah. Akibat kejadian pengeroyokan di SPBU Indraprasta tersebut, membuat korban dibawa ke medis untuk melakukan pemeriksaan.
Serta kemudian diajak ke Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya, yang kemudian langsung ditindaklanjuti penyelidikan dan juga penangkapan pelaku.
Diketahui pelaku terdiri dari enam orang, dan merupakan sekelompok pemuda. Karena kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yang berarti di tindak pidana paling lama lima tahun enam bulan.
“Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.” Ungkap Humas Polrestabes Semarang dalam menanggapi kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Semarang. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025