Berita
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Diburu Polisi, Cuitan di Twitter Mengandung Unsur Pidana?
Deslina Intan
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi kini di tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri. (Foto: Instagram/iriana.jokowi_)
HARIANE - Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi kini sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian dan telah dikonfirmasi pada Sabtu, 19 November 2022.
Seorang pengguna Twitter yang diduga menjadi penghina Ibu Negara Iriana Jokowi kini sedang dicari oleh Bareskrim Polri.
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut menggunakan akun Twitter bernama @koprofilJati yang diduga membuat cuitan merendahkan istri dari Presiden RI tersebut.
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Kini Diburu Polisi
BACA JUGA : Profil dan Biodata Kim Kun Hee, Pesona Cantik Ibu Negara Korsel yang Hadiri KTT G20 di BaliDirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan bahwa identitas dari akun Twitter @koprofilJati tersebut kini sedang diselidiki. "Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya." jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Sabtu, 19 November 2022. Cuitan dari akun @koprofilJati tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana karena dugaan penghinaan kepada Ibu Negara. Dilansir dari PMJ News, saat ini cuitan dari akun tersebut kini tidak dapat ditemukan karena telah terhapus dan hilang. Bersamaan dengan cuitannya yang hilang, akun tersebut juga sudah menghilang dan profilnya tidak dapat dilihat lagi. Belum ada keterangan detail mengenai unsur pidana apa yang dimaksud. Hal ini berawal dari anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep membuat sebuat cuitan untuk menanggapi sebuah unggahan Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati.