Berita , D.I Yogyakarta

Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, Warga Sewon Rugi Jutaan Rupiah

profile picture Admin
Admin
Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, Warga Sewon Rugi Jutaan Rupiah
Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, Warga Sewon Rugi Jutaan Rupiah
>HARIANE - Seorang warga Sewon mengalami penipuan melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo hingga merugi jutaan rupiah.

Modus dan Kronologi penipuan melalui WhatsApp

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh penipu melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul sama seperti yang dialami seorang takmir masjid di Kapanewon Bambanglipuro.
Suyanto menyampaikan, mulanya Panikir, warga Nganglik, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon dihubungi oleh seseorang melalui WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul.
“Kejadiannya Sabtu 14 Januari 2023 intinya penelpon mau memberikan bantuan ke masjid yang mengatasnamakan Pak Wabub, dari informasi kemarin foto profilnya Pak Wabub dan Pak Sekda sekarang (Agus Budi),” katanya, Selasa 17 Januari 2023.
Dalam pembicaraan tersebut penelpon meminta nomor rekening masjid guna memberikan bantuan yang akan ditransfer sebanyak dua tahap.
Pada tahap pertama penelpon hendak mentransfer Rp20 juta, namun ia mengaku mentransfer Rp28 juta serta mengirimkan bukti transfer agar Panikir percaya perkataan penelpon. Panikir pun kemudian diminta untuk mengembalikan kelebihan uang yang telah ditransfer yakni sebesar Rp 8 juta.
“Muncul nomor lain dengan foto profil Pak Sekda, bilang kalau sudah ditransfer dan mengirimkan bukti transfernya. Kelebihan Rp 8 juta itu disuruh mengembalikan ke rekening bukan perorangan, nanti didalami,” terangnya.
Pada sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB penelpon memberikan kabar kepada Panikir bahwa akan mentransfer bantuan tahap kedua senilai Rp30 juta. Saat itu penelpon mengirimkan bukti transfer Rp45 juta dan meminta Panikir untuk mengembalikan kelebihannya yaitu Rp15 juta.
BACA JUGA : Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, Polisi: Tidak Ada Unsur Politik
“Karena curiga dan dicrosscek ternyata itu penipuan, kemudian koordinasi kesini. Kemarin baru konsul dan hanya menyampaikan kronologi kejadiannya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban rugi sebesar Rp 8 juta yang merupakan uang kas masjid. Saat ini pihak kepolisian masih menanti hasil cek rekening yang dilakukan oleh korban.
“Belum bisa menentukan lebih lanjut karena korban harus cek rekeningnya dulu dan kami minta Senin kemarin untuk cek,” tutupnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
1
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB