Berita , Jabodetabek

Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
HARIANE – Penyebab ART di Jaksel disiksa oleh majikan akhirnya diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, banyak masyarakat yang penasaran apa penyebab ART di Jaksel disiksa hingga sang majikan tega merantainya di kandang anjing.
Lantas apa penyebab ART di Jaksel disiksa oleh delapan orang termasuk majikannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan

Kasus penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) baru-baru ini terjadi di sebuah unit apartemen yang berlokasi di Kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, seorang ART berinisial SKH yang masih berusia 23 tahun menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri.
Beberapa siksaan yang sempat dialami korban antara alain dipukul, disiram dengan air panas hingga dirantai di kandang anjing.
BACA JUGA :
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
penyebab ART di Jaksel disiksa
Korban sempat dipukul, disiram air panas hingga dirantai di kandang anjing oleh pelaku penganiayaan. (Website/PMJ News)
Delapan tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan adalah MK (64), SK (68), JS (31), E (35), ST (25), PA (19), IY (38) dan S (48).
Dua diantara delapan tersangka adalah pasangan suami istri yang menjadi majikan korban, sedangkan lima lainnya merupakan ART dari unit lain.
Rabu, 14 Desember 2022 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kekerasan yang menimpa korban SKH mulai terjadi pada September 2022.
Persoalan yang akhirnya mengarah pada tindakan pidana (penganiayaan) itu terjadi di bulan September 2022,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PMJ News.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB