Berita , Jabodetabek

Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Tega! Ternyata Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan Karena Hal Sepele, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
HARIANE – Penyebab ART di Jaksel disiksa oleh majikan akhirnya diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, banyak masyarakat yang penasaran apa penyebab ART di Jaksel disiksa hingga sang majikan tega merantainya di kandang anjing.
Lantas apa penyebab ART di Jaksel disiksa oleh delapan orang termasuk majikannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Penyebab ART di Jaksel Disiksa Majikan

Kasus penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) baru-baru ini terjadi di sebuah unit apartemen yang berlokasi di Kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, seorang ART berinisial SKH yang masih berusia 23 tahun menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri.
Beberapa siksaan yang sempat dialami korban antara alain dipukul, disiram dengan air panas hingga dirantai di kandang anjing.
BACA JUGA :
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
penyebab ART di Jaksel disiksa
Korban sempat dipukul, disiram air panas hingga dirantai di kandang anjing oleh pelaku penganiayaan. (Website/PMJ News)
Delapan tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan adalah MK (64), SK (68), JS (31), E (35), ST (25), PA (19), IY (38) dan S (48).
Dua diantara delapan tersangka adalah pasangan suami istri yang menjadi majikan korban, sedangkan lima lainnya merupakan ART dari unit lain.
Rabu, 14 Desember 2022 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kekerasan yang menimpa korban SKH mulai terjadi pada September 2022.
Persoalan yang akhirnya mengarah pada tindakan pidana (penganiayaan) itu terjadi di bulan September 2022,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PMJ News.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB