Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Desember 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap. Dimana korban merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap, dimana salah satunya merupakan majikan korban sendiri.

Kronologi Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Kondisi SK, korban penganiayaan di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: TB News)
Delapan pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 03.00 WIB di apartemen kawasan Simprug.
BACA JUGA : Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Dimana delapan pelaku tersebut merupakan majikan korban, istri dan anaknya, serta lima ART lainnya.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap ketika korban penganiayaan berinisial SK (23) pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka-luka.
Dilansir dari laman TB News, Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) menjelaskan bahwa korban telah menjadi ART di apartemen kawasan Simprug tersebut sejak enam bulan lalu, serta mulai mengalami tindak penganiayaan selama tiga bulan terakhir.
Polisi mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban, lantaran SK dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.

Polisi Sita Barang Bukti, Salah Satunya Berupa Rantai dan Kandang Anjing

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi kandang anjing yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Foto: Pexels/Nothing Ahead)
Berdasarkan kasus tersebut Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya SK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025