Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Desember 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap. Dimana korban merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap, dimana salah satunya merupakan majikan korban sendiri.

Kronologi Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Kondisi SK, korban penganiayaan di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: TB News)
Delapan pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 03.00 WIB di apartemen kawasan Simprug.
BACA JUGA : Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Dimana delapan pelaku tersebut merupakan majikan korban, istri dan anaknya, serta lima ART lainnya.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap ketika korban penganiayaan berinisial SK (23) pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka-luka.
Dilansir dari laman TB News, Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) menjelaskan bahwa korban telah menjadi ART di apartemen kawasan Simprug tersebut sejak enam bulan lalu, serta mulai mengalami tindak penganiayaan selama tiga bulan terakhir.
Polisi mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban, lantaran SK dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.

Polisi Sita Barang Bukti, Salah Satunya Berupa Rantai dan Kandang Anjing

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi kandang anjing yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Foto: Pexels/Nothing Ahead)
Berdasarkan kasus tersebut Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya SK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025