Berita

Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini Modusnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini Modusnya
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini Modusnya
HARIANE - Penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia.

Dalam proses pengungkapan kasus penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia, Polri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F.

BACA JUGA :
4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia berhasil diungkap setelah beredar informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Aceh.
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri. (Sumber Foto: pmjnews.com)
Hal tersebut yang membuat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan penyelidikan.
Dilansir dari laman Pmjnews, informasi adanya penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia ditindaklanjuti secara cepat dengan dilakukan patroli laut di wilayah perairan Aceh.
BACA JUGA :
Penyelundupan Sabu di Semarang Berhasil Digagalkan, Narkoba Ditaruh Didalam Kaligrafi
"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai oleh tersangka berinisial F tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut sebanyak empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia. Barang tersebut dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau dengan stiker good and nice.
Lebih lanjut, Brigjen Krisno Siregar menjelaskan hasil interogasi tersangka berinisial F.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025
Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Selasa, 06 Mei 2025