Berita
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini Modusnya
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penyelundupan 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polri, Begini Modusnya
HARIANE - Penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia.
Dalam proses pengungkapan kasus penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia, Polri berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F.
BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat SabukDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia berhasil diungkap setelah beredar informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Aceh. Hal tersebut yang membuat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan penyelidikan. Dilansir dari laman Pmjnews, informasi adanya penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia ditindaklanjuti secara cepat dengan dilakukan patroli laut di wilayah perairan Aceh.
BACA JUGA : Penyelundupan Sabu di Semarang Berhasil Digagalkan, Narkoba Ditaruh Didalam Kaligrafi"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya. Selanjutnya tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai oleh tersangka berinisial F tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut sebanyak empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi penyelundupan 179 kg sabu asal Malaysia. Barang tersebut dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau dengan stiker good and nice. Lebih lanjut, Brigjen Krisno Siregar menjelaskan hasil interogasi tersangka berinisial F.