Berita , Jateng

Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya
Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya
HARIANE - Sosialisasi UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2022 beserta aturan turunannya kini sedang gencar diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut ditujukan untuk memfasilitasi serikat buruh dan pekerja se-provinsi Jawa Tengah dengan menjaring aspirasi bersama Satuan Tugas Percepatan Undang-undang Cipta Kerja.
Berikut informasi selengkapnya seputar sosialisasi UU Cipta Kerja di Jawa Tengah. 
BACA JUGA : Program IBM Bidang Permukiman di Jawa Tengah Serap 9 Ribu Tenaga Kerja, Kementerian PUPR: Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Sosialisasi UU Cipta Kerja di Jawa Tengah

Senin, 26 September 2022 Sosialisasi UUCK diselenggarakan Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari, di Santika Premiere Hotel.
Undangan yang hadir untuk menyampaikan masukan terhadap UUCK diantaranya berasal dari 30 organisasi, aliansi, konfederasi, serikat buruh, serikat pekerja, pengemudi online, ojek online, hingga pekerja difabel. 
Bagi serikat buruh dan pekerja kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengkritisi UUCK beserta aturan turunannya, sehingga dapat memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi semua kalangan.
Sebab dari kegiatan sosialisasi tersebut bermunculan masukan, dan revisi mengingat dalam waktu dua tahun ini, Mahkamah Konstitusi menyampaikan harus ada perbaikan hingga penyempurnaan pada UUCK.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menilai kegiatan ini merupakan hal positif karena semua pihak diajak berbicara soal UU Cipta Kerja untuk mengurangi perselisihan kerja.
Terdapat tiga pokok pemahaman dari pertemuan tersebut, yaitu:
1. Bagaimana masyarakat atau buruh lebih sejahtera, tenang di dalam bekerja karena dilindungi oleh UU Cipta Kerja
2. Perusahaan nyaman, khususnya investor dari luar dari mancanegara agar nyaman menginvestasikan di negara RI dengan adanya UUCK
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025