Jatim

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya, Salah Satunya Bioskop Dilarang Buka Saat Jam Tertentu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya
Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya terkait Pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H telah diterbitkan, beberapa fasilitas hiburan dilakukan pembatasan aktivitas. (Foto: Unsplash/Anggit Riskianto)

HARIANE – Seiring dimulainya ibadah puasa, peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya juga diterbitkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Beberapa peraturan baru akan menjadi pedoman selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Pahlawan.

Adanya Surat Edaran (SE) yang berisi peraturan pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Surabaya, agar menjamin ketentraman lebaran dan ibadah puasa.

Diwartakan laman resminya, Pemkot Surabaya menerbitkan SE nomor 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023. Setelah diterbitkan, SE tersebut diedarkan kepada lurah, camat, Ketua RT/RW, pengurus masjid atau musala, lembaga sosial/keagamaan sampai pengelola usaha di Surabaya.

Beberapa tempat seperti restoran, bioskop, hingga panti pijat mendapatkan aturan untuk membatasi kegiatan maupun pelayanannya.

Setidaknya terdapat lebih dari lima hal yang dinyatakan pada peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya.

Agar mengetahui dan terhindar dari sanksi yang diberlakukan, maka berikut beberapa poin peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya.

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya

Peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya
SE peraturan Ramadhan 2023 di Surabaya diterbitkan, apabila ada yang melanggar maka dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (Ilustrasi: Pexels/Joshua Miranda)

Berdasarkan unggahan akun Instagram Pemkot Surabaya, peraturan pertama adalah pelaksanaan kegiatan ibadah baik di masjid dan musala harus dilakukan secara tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Peraturan kedua yakni untuk pengurus masjid, musala, lembaga sosial/keagamaan bisa mengatur pembagian takjil buka puasa/sahur.

Terdapat cara lain terkait takjil buka puasa/sahur, yakni disalurkan melalui pengurus masjid, musala, lembaga sosial/keagamaan agar tidak terjadi kerumunan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025