HARIANE – Jalan rusak berstatus Jalan Kabupaten di wilayah Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, kini telah diratakan menggunakan tanah urug. Meski sudah dapat dilintasi kendaraan, pengurukan tersebut belum sepenuhnya membuat permukaan jalan rata.
Kepala DPUPKP Kulon Progo, Didik Wijanarko, menyampaikan bahwa pengurukan menjadi opsi perbaikan sementara. Tujuan utamanya adalah agar jalan tetap bisa dilewati warga. Terlebih, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat sekitar, sehingga perbaikan sementara perlu segera dilakukan.
"Untuk perbaikan permanen akan disiapkan dalam APBD 2026. Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah nanti," ujar Didik di Kulon Progo, Senin (23/6/2025).
Dukuh Karangasem Kulon, Kalurahan Srikayangan, Tujono, mengatakan bahwa pengurukan jalan telah dilakukan pada Rabu (18/6/2025). Ratusan warga terlibat dalam kegiatan tersebut, dibantu oleh personel TNI dan Polri.
"Material tanah urug merupakan bantuan dari Polsek Sentolo. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo menyediakan alat pemadat tanah. Bagian jalan yang rusak sepanjang sekitar 500 meter telah ditimbun. Perbaikan ini bersifat sementara, sesuai dengan permintaan kami," terang Tujono.
Rencananya, perbaikan permanen jalan akan dianggarkan pada tahun 2026 mendatang. Janji perbaikan permanen tersebut akan dikawal oleh warga dan akan ditagih realisasinya pada 2026.****