Polres akan lakukan penjagaan saat peringatan 1 Suro 2022 di Madiun. (Foto: Dok. Polda Jatim)
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Supriyanto juga mengimbau agar massa yang berasal dari luar kota tidak memasuki wilayah Kota Madiun.
“Massa dari luar kota kami himbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,” tambahnya.
Dari hasil rapat koordinasi Forkopimda Kota dan kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun pada Selasa, 26 Juli 2022 yang lalu, telah diputuskan bahwa massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.
“Tidak diperbolehkan menggunakan roda dua apalagi dengan konvoi menggunakan knalpot brong,” tegas Supriyanto.
Apabila pihaknya nanti menjumpai ada rombongan roda dua maka akan disuruh putar balik atau dipulangkan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada rombongan peserta yang datang agar menggunakan kendaraan roda empat dan dilarang mengenakan baju sakral selama di perjalanan.
“Baju sakral boleh dipergunakan saat di lokasi saja,” jelasnya.
BACA JUGA : Peringatan 1 Muharram 2022 di Jatim, Gowes Bareng Gubernur Berhadiah Motor Hingga Umroh GratisTerkait potensi kerawanan, mulai dari konvoi, arak-arakan dan pawai oleh peserta dan penggembira, pihak kepolisian telah melakukan pemetaan. “Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu/baliho perguruan lain,” terang Supriyanto. Demikian informasi mengenai peringatan 1 Suro 2022 di Madiun yang akan dijaga ketat oleh aparat keamanan. ****