Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Dari sidang tersebut menghasilkan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah/instansi terkait.
Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali masyarakat difabel untuk memahami dan mematuhi hukum.
Hal tersebut menurutnya, akan membantu masyarakat difabel untuk lebih tahu hak mereka dan berani menyuarakannya.
"Pada intinya, kami sangat mendorong, masyarakat difabel untuk sadar akan hukum. Dengan ini, masyarakat difabel bisa jadi lebih berani untuk menyuarakan diskriminasi yang dialami," kata Apit.
Perwakilan dari Komunitas Uniq Project Teater Yogyakarta, Nani Indarti, yang juga turut berpartisipasi menambahkan, melalui 3 momen peringatan di setiap tahunnya ini menjadi ajang untuk memperkuat dan memperluas kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan difabel.
Ia juga berharap, proses-proses pemberdayaan perempuan difabel semakin giat dilakukan.
"Dengan momen seperti ini, Masyarakat jadi sadar bahwa perempuan difabel memiliki hak untuk dilindungi. Dimana kesadaran ini harapannya bisa mengurangi kasus-kasus yang menimpa perempuan difabel," tandasnya.