Berita , D.I Yogyakarta

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kabupaten sleman
Jumpa pers Pemkab Sleman terkait perayaan HUT ke-108 Kabupaten Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dalam merayakan HUT ke-108 Kabupaten Sleman, pemerintah setempat akan meluncurkan buku “Pesona Wisata Bumi Sembada” dan perangko seri penanda kota, Buk Renteng.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengatakan, peluncuran buku “Pesona Wisata Bumi Sembada” dimaksudkan untuk mempromosikan berbagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sleman beserta potensinya.

Sebagaimana diketahui wilayah Kabupaten Sleman memiliki beragam wisata alam, budaya, sport tourism, edu-tourism, wisata kuliner, dan cindera mata.

Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan pengenalan beragam destinasi wisata kepada masyarakat pada umumnya, dan calon wisatawan pada khususnya.

“Harapannya dengan buku ini pariwisata di Sleman semakin meningkat,” kata Ishadi, Senin, 6 Mei 2024.

Rencananya, buku tersebut akan disebarluaskan kepada tamu undangan saat upacara peringatan HUT ke-108 Kabupaten Sleman pada 15 Mei 2024 mendatang. Juga dibagikan kepada instansi pemerintahan, pelaku wisata, dan stakeholder kepariwisataan lainnya.

Sedangkan perangko Buk Renteng, kata Ishadi, menjadi salah satu upaya dari Dinas Pariwisata Sleman untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat keberadaan Buk Renteng atau Selokan Van Der Wijck dan kawasan bagian barat di Kabupaten Sleman.

“Harapannya nanti bisa menjadi branding Sleman barat terkait dengan pariwisata maupun pertanian,” jelasnya.

Ishadi mengaku, ide pembuatan perangko ini sudah tercetus pada tahun 2023 lalu. Namun karena ada kendala yang tidak dapat ia sebutkan, pihaknya kemudian mengambil momentum HUT Kabupaten Sleman untuk peluncuran Prangko Buk Renteng.

Perlu diketahui Buk Renteng sendiri merupakan salah satu bangunan cagar budaya dan telah ditetapkan Bupati Sleman.

Terletak di Dusun Tangisan, Banyurejo, Kapanewon Tempel, bangunan tersebut dibuat pada masa kepemimpinan Sri Sultan HB VIII di mana memiliki peran penting dalam menjalin irigasi di salah satu lumbung pangan di DIY. Sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri dan berfungsi dengan baik.

“Perangko ini dijual dengan harga Rp. 3.500 dan sudah tersedia di Kantor Pos terdekat bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB