Berita

Perjelas Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB Ungkap Alasan Penetapan Kriteria ASN

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB akan memperjelas skema pemindahan ASN ke IKN. (Foto: Kementerian PANRB)

HARIANE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung perjelas skenario pemindahan ASN ke IKN.

Skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipersiapkan secara intensif baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola pemerintahan.

Menteri PANRB mengatakan proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN. Kloter pertama pemindahan antara di periode Juli-Agustus 2024.

Sementara itu, bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus memenuhi kriteria kompetensi tertentu, seperti harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi prinsip IKN, hingga mampu menerapkan nilai-nilai Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Dihimpun dari laman Kementerian PANRB, Anas mengatakan penetapan kriteria tersebut didasarkan pada penetapan pola kerja terpadu (smart government) dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile.

Oleh karena itu, Anas menambahkan perlunya talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN.

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN," ujar Anas.

Strategi Pemindahan ASN ke IKN

Strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government, yang mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah membahas mengenai skenario baik jangka pendek, menengah dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN.

Anas mengatakan target awal pemindahan ASN yang dapat dicapai adalah untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang. Kemudian, dilanjutkan dengan kloter pemindahan selanjutnya pada November dan Desember 2024.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024," ucap Anas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB