Berita

Perjelas Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB Ungkap Alasan Penetapan Kriteria ASN

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB akan memperjelas skema pemindahan ASN ke IKN. (Foto: Kementerian PANRB)

HARIANE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung perjelas skenario pemindahan ASN ke IKN.

Skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipersiapkan secara intensif baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola pemerintahan.

Menteri PANRB mengatakan proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN. Kloter pertama pemindahan antara di periode Juli-Agustus 2024.

Sementara itu, bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus memenuhi kriteria kompetensi tertentu, seperti harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi prinsip IKN, hingga mampu menerapkan nilai-nilai Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Dihimpun dari laman Kementerian PANRB, Anas mengatakan penetapan kriteria tersebut didasarkan pada penetapan pola kerja terpadu (smart government) dengan fleksibilitas waktu dan lokasi yang mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile.

Oleh karena itu, Anas menambahkan perlunya talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN.

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN," ujar Anas.

Strategi Pemindahan ASN ke IKN

Strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government, yang mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah membahas mengenai skenario baik jangka pendek, menengah dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN.

Anas mengatakan target awal pemindahan ASN yang dapat dicapai adalah untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang. Kemudian, dilanjutkan dengan kloter pemindahan selanjutnya pada November dan Desember 2024.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024," ucap Anas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025