Berita , Jabodetabek
Simak, Sanksi Tilang Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Mulai Pekan Depan
Salsa Berlianthi Ariyanto
Simak, Sanksi Tilang Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Mulai Pekan Depan
HARIANE - Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota mulai diterapkan Senin 6 Juni 2022.
Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dengan melakukan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap sudah dilakukan sejak kemarin.
Dikutip dari laman beritajakarta.id Pelanggar ganjil genap di 12 ruas jalan Ibu Kota yang baru direaktivasi, sementara hanya akan dilakukan pemberhentian dan peneguran.
Sedangkan untuk 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota akan dilakukan sanksi tilang yang akan dilakukan mulai Senin, 13 Juni 2022 pekan depan.“13 ruas jalan yang sebelumnya sudah aktif menerapkan sanksi tilang minggu ini.
BACA JUGA : 13 Titik Baru Uji Coba Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Polisi: Tidak Ada PenilanganSementara 12 ruas jalan tambahan itu penegakkan hukumnya baru pekan depan,” katanya, Selasa 7 Juni 2022. Syafrin Liputo menjelaskan, meski 12 ruas jalan Ibu Kota tersebut masih dalam masa sosialisasi selama seminggu ke depan, namun kendaraan bernomor plat yang tidak sesuai dengan tanggal akan tetap diarahkan petugas keluar jalur ganjil genap. Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dijaga oleh 500 personel Dishub DKI yang disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus menilai efektivitas penerapan sistem ganjil genap dan bahan evaluasi. “Kita juga melihat dari kecepatan rata-rata harian seperti apa. Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," terangnya.
Menurut Syafrin, Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dengan melakukan prinsip penerapan tersebut bukan berarti memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan-jalan alternatif.
Namun agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.“Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif dan kinerjanya meningkat. Saat ini sedang kita lakukan perhitungan. Termasuk evaluasi harian secara utuh sampai pukul 21.00, nanti malam,” tandasnya.BACA JUGA : 5 Rekomendasi DTKJ Terkait Penambahan Lokasi Ganjil Genap, Untuk Mengoptimalkan Kinerja Angkutan Umum
Tags