Nasional , Headline

Perppu Cipta Kerja 2022 Dianggap Rugikan Buruh, Mengapa?

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Perppu Cipta Kerja 2022 Dianggap Rugikan Buruh, Mengapa?
Perppu Cipta Kerja 2022 Dianggap Rugikan Buruh, Mengapa?
HARIANE – Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Perppu ini langsung mendapat reaksi masyarakat yang dinilai merugikan buruh.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja 2022 menuai berbagai pendapat kontra dari para buruh di Indonesia karena diduga telah merampas beberapa hak para buruh.
Selain itu, beberapa anggota DPR RI juga menganggap Perppu Cipta Kerja tidak menyelesaikan cacat formil UU Cipta Kerja yang ditolak oleh MK pada tahun 2020 .

Perppu Cipta Kerja dianggap rugikan buruh

Perppu Cipta Kerja
Ilustrasi demo buruh tolak Perppu Cipta Kerja. (Foto: Unsplash/Alex Radelich)
Perppu CIpta Kerja 2022 telah diresmikan dan langsung mendapatkan reaksi negatif dari kalangan buruh di Inonedia.
Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah Pasal 79 Ayat 2 yang mengatur soal waktu istirahat dan juga waktu libur mingguan yang menjadi 1 hari dalam 1 minggu. 
Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, begini bunyi Perppu Nomor 2 Pasal 79 Ayat 2:
a. Waktu istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.
b. Istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu.”
BACA JUGA : Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya
Aturan ini telah menggeser aturan di  Pasal 79 Tahun 2009 Ketenagakerjaan, yang memberikan para karyawan dan buruh waktu istirahat dua hari per minggu. 
Dalam aturan lama, buruh dan karyawan berhak mendapatkan satu hari libur untuk enam hari kerja dan dua hari libur untuk lima hari kerja selama seminggu.
Pengurangan jatah libur ini dikhawatirkan akan merampas hak buruh untuk dapat menikmati waktu istirahat yang sebelumnya telah dilindungi oleh pemerintah melalui UU Ciptaker Tahun 2009.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:44 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Jumat, 17 Mei 2024 09:53 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jumat, 17 Mei 2024 08:43 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jumat, 17 Mei 2024 08:42 WIB
Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 17 Mei 2024 08:38 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Jumat, 17 Mei 2024 08:09 WIB
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jumat, 17 Mei 2024 05:24 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 03:25 WIB