Perppu Cipta Kerja 2022 Dianggap Rugikan Buruh, Mengapa?
Pendapat anggota DPR RI Soal Perppu Cipta Kerja 2022

BACA JUGA : Siap-siap! Aturan Larangan Jual Rokok Batangan Mulai 2023, Berikut Informasi Selengkapnya“MK berpendapat proses pembentukan UU 11/2020 adalah tidak memenuhi ketentuan berdasarkan UUD 1945, sehingga harus dinyatakan cacat formil. Ini malah membuat Perppu untuk menggantikan dengan menghilangkan peran DPR,” ungkapnya dikutip dari laman DPR RI. Seperti yang diketahui, penerbitan Perppu harus dalam keadaan yang mendesak dan memaksa. Namun, Kurniasih mengungkapkan saat ini Indonesia tidak dalam kegentingan yang mengharuskan presiden menerbitkan Perppu. Hingga kini, Perppu Cipta Kerja masih mendapat berbagai penolakan dari berbagai pihak karena selain merugikan buruh, proses pembentukannya yang mendapat kritik dari pihak-pihak lain.****