Berita , Jabodetabek

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M
Polisi ungkap modus Pertamax palsu di Tangerang yang dicampur dengan zat pewarna. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan terhadap konsumen yaitu Pertamax palsu di Tangerang yang menguntungkan SPBU hingga miliaran Rupiah.

Pengungkapan kasus dilakukan pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 dengan menghadirkan 4 dari 5 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. 

Kelima tersangka tersebut merupakan pengelola, manajer, dan pengawas dari empat SPBU, yaitu SPBU di Kecamatan Karang Tengah, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Depok. 

Tersangka yang berinisial RHS (40), AP (37), DM (41), RY (24), dan AA (26) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah memberikan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai BBM jenis Pertamax.

"Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per pemesanan, atau per PO," terang Nunung.

Polisi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan mencampur beberapa sendok zat pewarna ke dalam tangki pendam Pertalite yang ada di SPBU.  

Nunung menyebutkan modus ini adalah modus baru yang kini masih diselidiki dampaknya bagi konsumen yang menggunakan BBM campur bahan pewarna.

"Motif dari para pelaku tentu adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," jelas Nunung.

Jika dihitung, hasil penjualan Pertamax palsu di Tangerang yang dijual dengan harga Pertamax asli, setiap liter pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.950.

Nunung mengungkapkan bahwa tersangka RHS sudah melakukan aksinya sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang. 

Sementara tersangka DM yang beroperasi di Kebun Jeruk sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025