Berita , Jabodetabek

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M
Polisi ungkap modus Pertamax palsu di Tangerang yang dicampur dengan zat pewarna. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan terhadap konsumen yaitu Pertamax palsu di Tangerang yang menguntungkan SPBU hingga miliaran Rupiah.

Pengungkapan kasus dilakukan pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 dengan menghadirkan 4 dari 5 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. 

Kelima tersangka tersebut merupakan pengelola, manajer, dan pengawas dari empat SPBU, yaitu SPBU di Kecamatan Karang Tengah, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Depok. 

Tersangka yang berinisial RHS (40), AP (37), DM (41), RY (24), dan AA (26) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah memberikan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai BBM jenis Pertamax.

"Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per pemesanan, atau per PO," terang Nunung.

Polisi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan mencampur beberapa sendok zat pewarna ke dalam tangki pendam Pertalite yang ada di SPBU.  

Nunung menyebutkan modus ini adalah modus baru yang kini masih diselidiki dampaknya bagi konsumen yang menggunakan BBM campur bahan pewarna.

"Motif dari para pelaku tentu adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," jelas Nunung.

Jika dihitung, hasil penjualan Pertamax palsu di Tangerang yang dijual dengan harga Pertamax asli, setiap liter pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.950.

Nunung mengungkapkan bahwa tersangka RHS sudah melakukan aksinya sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang. 

Sementara tersangka DM yang beroperasi di Kebun Jeruk sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025