Berita , Jabodetabek

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M
Polisi ungkap modus Pertamax palsu di Tangerang yang dicampur dengan zat pewarna. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan terhadap konsumen yaitu Pertamax palsu di Tangerang yang menguntungkan SPBU hingga miliaran Rupiah.

Pengungkapan kasus dilakukan pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 dengan menghadirkan 4 dari 5 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. 

Kelima tersangka tersebut merupakan pengelola, manajer, dan pengawas dari empat SPBU, yaitu SPBU di Kecamatan Karang Tengah, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Depok. 

Tersangka yang berinisial RHS (40), AP (37), DM (41), RY (24), dan AA (26) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah memberikan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai BBM jenis Pertamax.

"Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per pemesanan, atau per PO," terang Nunung.

Polisi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan mencampur beberapa sendok zat pewarna ke dalam tangki pendam Pertalite yang ada di SPBU.  

Nunung menyebutkan modus ini adalah modus baru yang kini masih diselidiki dampaknya bagi konsumen yang menggunakan BBM campur bahan pewarna.

"Motif dari para pelaku tentu adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," jelas Nunung.

Jika dihitung, hasil penjualan Pertamax palsu di Tangerang yang dijual dengan harga Pertamax asli, setiap liter pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.950.

Nunung mengungkapkan bahwa tersangka RHS sudah melakukan aksinya sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang. 

Sementara tersangka DM yang beroperasi di Kebun Jeruk sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025