Berita , Jabodetabek

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M
Polisi ungkap modus Pertamax palsu di Tangerang yang dicampur dengan zat pewarna. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan terhadap konsumen yaitu Pertamax palsu di Tangerang yang menguntungkan SPBU hingga miliaran Rupiah.

Pengungkapan kasus dilakukan pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 dengan menghadirkan 4 dari 5 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. 

Kelima tersangka tersebut merupakan pengelola, manajer, dan pengawas dari empat SPBU, yaitu SPBU di Kecamatan Karang Tengah, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Depok. 

Tersangka yang berinisial RHS (40), AP (37), DM (41), RY (24), dan AA (26) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah memberikan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai BBM jenis Pertamax.

"Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per pemesanan, atau per PO," terang Nunung.

Polisi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan mencampur beberapa sendok zat pewarna ke dalam tangki pendam Pertalite yang ada di SPBU.  

Nunung menyebutkan modus ini adalah modus baru yang kini masih diselidiki dampaknya bagi konsumen yang menggunakan BBM campur bahan pewarna.

"Motif dari para pelaku tentu adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," jelas Nunung.

Jika dihitung, hasil penjualan Pertamax palsu di Tangerang yang dijual dengan harga Pertamax asli, setiap liter pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.950.

Nunung mengungkapkan bahwa tersangka RHS sudah melakukan aksinya sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang. 

Sementara tersangka DM yang beroperasi di Kebun Jeruk sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025