Berita , D.I Yogyakarta

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Secara Tegas Tak Beri Izin Kampanye di Lingkungan Pendidikannya

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pimpinan Muhammadiyah Menolak Secara Tegas Keputusan MK
Pimpinan Muhammadiyah menyatakan penolakan tegas tak beri izin kampanye di lingkungan pendidikan. (Foto: Muhammadiyah.or.id)

HARIANE- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ikut menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi. 

Dimana putusan tersebut memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di lingkungan atau fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) dengan syarat tidak menggunakan atribut kampanye.

Diketahui, MK pada Selasa 15 Agustus 2023 merilis putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 di atas. MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Abdul Mu'ti secara tegas pihaknya tidak memberi izin bagi kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah meski hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan di atas. 

“Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus,” ujarnya pada Jumat, 25 Agustus 2023 dilansir dalam muhammadiyah.or.id.

Menurutnya perubahan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU, Pemilu yang membolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye itu, bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik. 

“Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin juga menyatakan keprihatinan atas putusan ini. 

Menurut Izul harus adanya aturan main yang jelas sehingga lembaga pendidikan dapat mengantisipasi hal-hal yang kontraproduktif.

“Mungkin kalau untuk perguruan tinggi dan sifatnya seimbang mungkin itu tidak masalah, kalau tidak ada pemaparan visi misi calon-calon legislatif atau eksekutif. Tetapi ketika itu sampai di level sekolah apalagi SD, SMP menurut saya itu bahaya sekali. Apalagi membawa kepentingan-kepentingan politik yang siswa itu belum tentu siap. Terutama kalau itu yang muncul penggalangan massa,” kata Izzul pada Rabu, 23 Agustus 2023.****

Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025