Berita , Nasional

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya, Tuai Pro dan Kontra Warganet

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
PLN keluarkan peringatan tak pamer harta
Unggahan yang memperlihatkan PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi perbincangan di Twitter. (Twitter/@PartaiSocmed)

HARIANE - PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya melalui surat edaran nomor 12743/SDM.12.06/F01000000/2023 yang berisi seruan agar seluruh pegawai PLN untuk tidak memamerkan kemewahan di media sosial.

PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani pada 2 Maret 2023 lalu. 

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi ramai karena terunggah di Twitter dan mendapat banyak respon dari warganet. 

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya tersebut menjadi ramai di media sosial saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah salinannya pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Surat tersebut diduga dikeluarkan atas buntut dicopotnya Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang ketahuan sering pamer kekayaan di sosial media dan mengundang kecurigaan KPK soal dari mana semua harta tersebut berasal. 

Dalam keterangan surat tersebut, PLN Group mengaku seluruh pegawai dan staf terkait perlu untuk menjaga citra perusahaan agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bahagia. 

Secara umum, poin-poin yang disampaikan dalam himbauan tersebut adalah sebagai berikut. 

  1. Para pegawai dihimbau untuk tidak merusak citra perusahaan melalui penyebaran informasi yang dapat menimbulkan citra negatif
  2. Tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan/atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai
  3. Tidak mengekspos gaya hidup mewah dan/atau kepemilikan barang mewah ke media sosial
  4. Mematuhi etika bisnis dan sosial PT. PLN (Persero)
  5. Mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Selain membahas soal peringatan untuk tidak memamerkan harta di sosial media, surat tersebut juga menyebut akan mengadakan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi etika sesuai ketentuan yang berlaku di PLN Group.  

Menanggapi beredarnya unggahan tersebut, banyak warganet yang memberi komentar negatif. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025