Berita , Nasional

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya, Tuai Pro dan Kontra Warganet

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
PLN keluarkan peringatan tak pamer harta
Unggahan yang memperlihatkan PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi perbincangan di Twitter. (Twitter/@PartaiSocmed)

HARIANE - PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya melalui surat edaran nomor 12743/SDM.12.06/F01000000/2023 yang berisi seruan agar seluruh pegawai PLN untuk tidak memamerkan kemewahan di media sosial.

PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani pada 2 Maret 2023 lalu. 

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi ramai karena terunggah di Twitter dan mendapat banyak respon dari warganet. 

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya tersebut menjadi ramai di media sosial saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah salinannya pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Surat tersebut diduga dikeluarkan atas buntut dicopotnya Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang ketahuan sering pamer kekayaan di sosial media dan mengundang kecurigaan KPK soal dari mana semua harta tersebut berasal. 

Dalam keterangan surat tersebut, PLN Group mengaku seluruh pegawai dan staf terkait perlu untuk menjaga citra perusahaan agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bahagia. 

Secara umum, poin-poin yang disampaikan dalam himbauan tersebut adalah sebagai berikut. 

  1. Para pegawai dihimbau untuk tidak merusak citra perusahaan melalui penyebaran informasi yang dapat menimbulkan citra negatif
  2. Tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan/atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai
  3. Tidak mengekspos gaya hidup mewah dan/atau kepemilikan barang mewah ke media sosial
  4. Mematuhi etika bisnis dan sosial PT. PLN (Persero)
  5. Mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Selain membahas soal peringatan untuk tidak memamerkan harta di sosial media, surat tersebut juga menyebut akan mengadakan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi etika sesuai ketentuan yang berlaku di PLN Group.  

Menanggapi beredarnya unggahan tersebut, banyak warganet yang memberi komentar negatif. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025