Berita , Nasional

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya, Tuai Pro dan Kontra Warganet

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
PLN keluarkan peringatan tak pamer harta
Unggahan yang memperlihatkan PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi perbincangan di Twitter. (Twitter/@PartaiSocmed)

HARIANE - PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya melalui surat edaran nomor 12743/SDM.12.06/F01000000/2023 yang berisi seruan agar seluruh pegawai PLN untuk tidak memamerkan kemewahan di media sosial.

PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani pada 2 Maret 2023 lalu. 

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya menjadi ramai karena terunggah di Twitter dan mendapat banyak respon dari warganet. 

PLN Keluarkan Peringatan Tak Pamer Harta Bagi Pegawainya

Surat edaran soal PLN keluarkan peringatan tak pamer harta bagi pegawainya tersebut menjadi ramai di media sosial saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah salinannya pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Surat tersebut diduga dikeluarkan atas buntut dicopotnya Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang ketahuan sering pamer kekayaan di sosial media dan mengundang kecurigaan KPK soal dari mana semua harta tersebut berasal. 

Dalam keterangan surat tersebut, PLN Group mengaku seluruh pegawai dan staf terkait perlu untuk menjaga citra perusahaan agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bahagia. 

Secara umum, poin-poin yang disampaikan dalam himbauan tersebut adalah sebagai berikut. 

  1. Para pegawai dihimbau untuk tidak merusak citra perusahaan melalui penyebaran informasi yang dapat menimbulkan citra negatif
  2. Tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan/atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai
  3. Tidak mengekspos gaya hidup mewah dan/atau kepemilikan barang mewah ke media sosial
  4. Mematuhi etika bisnis dan sosial PT. PLN (Persero)
  5. Mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Selain membahas soal peringatan untuk tidak memamerkan harta di sosial media, surat tersebut juga menyebut akan mengadakan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi etika sesuai ketentuan yang berlaku di PLN Group.  

Menanggapi beredarnya unggahan tersebut, banyak warganet yang memberi komentar negatif. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025