Berita

PN Jakpus Sahkan Pernikahan Beda Agama, Netizen Kompak Serukan Penolakan

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama
Ilustrasi PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama. (Ilustrasi:Freepik/@freepic.diller)

HARIANE - PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama setelah Pengadilan Negeri Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta Selatan juga melakukan hal yang serupa. 

Putusan pernikahan beda agama PN Jakpus didasarkan pada pada Undang-Undang Adminduk dan landasan sosiologis. 

Putusan sidang dengan nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst tersebut pun langsung mendapatkan kritikan dari sebagian masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. 

Netizen Serang Akun PN Jakpus Sahkan Pernikahan Beda Agama

Atas terjadinya keputusan hakim PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama, akun Instagram resmi institusi tersebut diserang warganet

Per Minggu, 25 Juni 2023, unggahan terakhir PN Jakarta Pusat banyak diserang komentar negatif netizen

Warganet menyayangkan keputusan hakim yang melegalkan pernikahan beda agama yang mereka nilai tidak sesuai ketentuan agama. 

“Jelas dlm Islam tdk boleh menikah beda agama, jgn gampang mengizinkan dg melawan aturan agama orang!” Komentar @bombasterwing pada unggahan tertanggal 14 Juni 2023. 

Ada juga warganet yang masih tidak mempercayai pelegalan pernikahan beda agama yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

“Min yg bener aja perkawinan beda agama di legalin,” komentar @anisaksyahri.

Selain soal agama Islam yang mengharamkan pernikahan berbeda keyakinan, warganet juga memberikan perbandingan bahwa di keyakinan yang lain, pernikahan berbeda agama juga disebut tidak ideal. 

“Katanya dlm Kristen pun dilarang nikah beda keyakinan. Walau orang-orang ga nurut agama mereka, hakim sbg org yg berpendidikan tentu bisa lebih bijak,” tambah @bombasterwing

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB
Ditengah Hangatnya Isu Pilkada 2024, Pemuda di Gunungkidul Diarahkan Menjaga Kondusifitas di Masyarakat

Ditengah Hangatnya Isu Pilkada 2024, Pemuda di Gunungkidul Diarahkan Menjaga Kondusifitas di Masyarakat

Rabu, 18 September 2024 13:32 WIB
Teror Air Softgun di Bantul, Rumah Warga Ditembak Orang Misterius

Teror Air Softgun di Bantul, Rumah Warga Ditembak Orang Misterius

Rabu, 18 September 2024 12:52 WIB
Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Rabu, 18 September 2024 12:00 WIB
Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB