Berita

PN Jakpus Sahkan Pernikahan Beda Agama, Netizen Kompak Serukan Penolakan

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama
Ilustrasi PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama. (Ilustrasi:Freepik/@freepic.diller)

Dasar Hakim Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama

Heboh soal putusan pernikahan beda agama PN Jakpus berawal dari perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst di mana tertulis putusan hakim yang mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya dan menyatakan pernikahan pemohon adalah sah secara hukum.

PN Jakpus juga memberikan izin kepada pemohon untuk melangsungkan pencatatan Perkawinan Beda Agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat.

Kemudian memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk melakukan pencatatan tentang Perkawinan Beda Agama Para Pemohon ke dalam Register Pencatatan Perkawinan.

Hakim pun berdalih putusan sudah sesuai dengan Pasal 35 huruf a UU 232006 tentang Adminduk dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1400 K/PDT/1986 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama.

Hakim menyebutkan faktor sosiologis dan hubungan yang sudah terjalin selama 10 tahun adalah faktor yang menjadi penentu dikabulkannya permohonan pasangan beda agama tersebut. 

Selain PN Jakpus sahkan pernikahan beda agama, pengadilan negeri lain seperti Yogyakarta, Surabaya, Tangerang, dan Jaksel lebih dulu membuat keputusan tersebut. ***

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Sabtu, 21 September 2024 06:49 WIB
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Jumat, 20 September 2024 23:38 WIB
Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Jumat, 20 September 2024 23:35 WIB
Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Jumat, 20 September 2024 22:36 WIB
Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Jumat, 20 September 2024 18:52 WIB
Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB