HARIANE – Setelah resmi menyandang gelar tersangka pada Jumat (24/5), kini 3 ASN Ternate pakai narkoba diputuskan untuk menjalani rehab.
“Tidak dilakukan penahanan (terhadap tersangka) dan saat ini direhabilitasi di RSKO,” terang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Keputusan itu diambil setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Rencananya, tiga Asn berinisial RJA, AFM dan MBD tersebut akan direhab di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
“Hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ketiga tersangka sebagai penyalahguna narkoba,” lanjutnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan tiga ASN tersebut.
3 ASN Ternate Pakai Narkoba Akan Direhab, Pemasok Masih Buron
Sebagai tambahan informasi, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIB Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ternate, Maluku Utara.
Ketiganya ditangkap di depan warkop yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dan setelah dilakukan tes urine, tiga oknum ASN tersebut positif narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,16 gram.
Dari pengakuan tersangka RJA, mereka mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial I. Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi pun menetapkan I sebagai DPO.
“Terkait DPO sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap,” imbuh Kombes Pol Ade Ary dikutip dari PMJ News. ****