Berita

Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
HARIANE – Polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival usai kericuhan yang terjadi di acara musik yang digelar pada 28-30 Oktober 2022 di area Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Sebelum polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang, polisi juga mencabut izin acara musik Berdendang Bergoyang setelah puluhan orang pingsan akibat banyaknya penonton yang datang.
Penyelenggara melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana ditulis dalam perizinan di kepolisian.
Saat ini, dua penanggung jawab penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang itu tengah diperiksa polisi.
BACA JUGA : Berdendang Bergoyang Day 3 di Istora Senayan Batal, Imbas Kerusuhan dan Over Capacity pada Day 2
"Saat ini dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di polres," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Minggu 30 Oktober 2022.

Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah

Polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang
Polisi periksa penyelenggara Berdendang Bergoyang dan temukan banyak masalah dalam festival musik tersebut. (Foto: Instagram/ berdendangbergoyang)
Dilansir dari laman Tribratanews, polri menghentikan Festival Berdendang Bergoyang lantaran over kapasitas.
“Kami hentikan pukul 22.10 WIB mengingat fakta yang kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan sejumlah penonton yang sangat over kapasitas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, Sabtu 29 Oktober 2022.
“Dengan jumlah pengunjung yang tembus lebih dari 21 ribu, ini juga tentunya sangat berisiko. Terbukti dari kegiatan tadi, ada beberapa masyarakat yang pingsan, karena memang di dalam sangat penuh, termasuk juga pintu masuk istora," tambahnya.
BACA JUGA : Imbas dari Tragedi Itaewon, dari 149 Korban Pesta Halloween KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI
Hal tersebut tentunya berbeda dengan apa yang diajukan oleh pihak penyelenggara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Rabu, 15 Mei 2024 09:06 WIB
Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:47 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 08:46 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:10 WIB
Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB