Berita
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
Rini Agustin
Polisi Periksa Penyelenggara Berdendang Bergoyang, Temukan Banyak Masalah dalam Konser dengan 21 Ribu Pengunjung
Berdasarkan surat permohonan izin yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, ia menyebut pihak panitia acara hanya menargetkan ada 3-5 ribu orang yang hadir dalam festival musik itu.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa festival tersebut dihadiri lebih 20 ribu penonton pada hari pertama dan kedua.
Ia juga menjelaskan pada hari pertama, hanya ada satu tenda kesehatan dengan lima orang petugas di dalam area festival.
"Sementara kami temukan di sana antrean orang-orang yang meminta bantuan kesehatan seperti tabung oksigen dan sebagainya," ungkap Komaruddin.
Komaruddin menegaskan pihaknya saat itu memberi izin festival dilanjutkan dengan sejumlah syarat.
Syarat itu antara lain pembatasan pengunjung, penambahan tenda kesehatan hingga pengurangan panggung menjadi tiga.
"Ini pun tidak diindahkan, semalam kami berada di lapangan, bahkan semalam di data yang kami dapat, di pintu 1 dan 2 total keseluruhan itu 21.500 lebih, itu yang tercatat, kita gatau yang tidak tercatat. Kemudian panggung yang kita minta kurangi ternyata tetap dimainkan empat panggung," katanya.
Pada Sabtu malam, Komarudin juga mengatakan bahwa banyak ditemukan penonton yang pingsan akibat berdesakan antar penonton.
BACA JUGA : Tragedi Itaewon Halloween di Korea Selatan Sebabkan 140 Lebih Korban Tewas, Kepala Kepolisian Yongsan Angkat Bicara Terkait Isu Narkotika"Dari sini kami melihat adanya potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan pengunjung maka semalam jam 22.10 WIB kami hentikan," katanya. Ia menyampaikan atas temuan itu, pihaknya pun merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya untuk mencabut izin gelaran festival pada hari ketiga, Minggu, 30 Oktober 2022. "Kami sudah rekomendasikan pada Polda agar izin hari ketiga dicabut karena sudah dua kali membahayakan keselamatan pengunjung," ungkapnya.