Berita , Jabar

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Garut, Motifnya Dendam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan berencana di Garut
Polisi berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan berencana di Garut, Jawa Barat. (Instagram/polresgarut)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan berencana di Garut, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 21 Desember 2024 yang lalu ini bermula dari penemuan mayat pria berinisial J (50) di area kebun Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut.

Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dengan luka di bagian kepala, diduga terkena sabetan benda tajam. Selain itu lengan kiri korban juga terlihat hampir putus.

Usai mendapatkan laporan dari warga, sejumlah anggota kepolisian pun datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Dan tak jauh dari posisi korban, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dalam posisi terguling serta sebilah golok yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban.

Motif Pembunuhan Berencana di Garut

Setelah mengantongi sejumlah barang bukti, tim Gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial EA (50) di Kecamatan Cikancung, Bandung.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku kedua berinisial PR (36) di Kabupaten Garut. EA dan PR ditangkap di hari yang sama, yaitu Selasa 14 Januari 2025, dan hanya selisih beberapa jam saja.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku utama pembunuhan berencana di Garut, EA, mengaku telah menghabisi nyawa J, bersama rekannya PR.

Kepada penyidik, EA mengaku dendam kepada korban lantaran J datang ke rumahnya dengan membawa golok.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang ke rumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam,” jelas Kasat Reskrim AKP Rinaldo.

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan berencana di Garut dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025