Berita , Jabar

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Garut, Motifnya Dendam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan berencana di Garut
Polisi berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan berencana di Garut, Jawa Barat. (Instagram/polresgarut)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan berencana di Garut, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 21 Desember 2024 yang lalu ini bermula dari penemuan mayat pria berinisial J (50) di area kebun Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut.

Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dengan luka di bagian kepala, diduga terkena sabetan benda tajam. Selain itu lengan kiri korban juga terlihat hampir putus.

Usai mendapatkan laporan dari warga, sejumlah anggota kepolisian pun datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Dan tak jauh dari posisi korban, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dalam posisi terguling serta sebilah golok yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban.

Motif Pembunuhan Berencana di Garut

Setelah mengantongi sejumlah barang bukti, tim Gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial EA (50) di Kecamatan Cikancung, Bandung.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku kedua berinisial PR (36) di Kabupaten Garut. EA dan PR ditangkap di hari yang sama, yaitu Selasa 14 Januari 2025, dan hanya selisih beberapa jam saja.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku utama pembunuhan berencana di Garut, EA, mengaku telah menghabisi nyawa J, bersama rekannya PR.

Kepada penyidik, EA mengaku dendam kepada korban lantaran J datang ke rumahnya dengan membawa golok.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang ke rumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam,” jelas Kasat Reskrim AKP Rinaldo.

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan berencana di Garut dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025