Berita , D.I Yogyakarta

Lakukan Penganiayaan dan Penyekapan, Pemuda di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Pandu S
Pandu S
Lakukan Penganiayaan dan Penyekapan, Pemuda di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolsek Playen AKP Sigit Tejakusuma saat menyampaikan kasus penganiayaan di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Jajaran Polres Gunungkidul mengamankan seorang pemuda bernama Triyanto alias Trimbil setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Selain dianiaya, korban juga disekap di dalam sebuah kandang ayam.

Selain Trimbil, petugas kepolisian saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap rekan Trimbil, yaitu Taufik, yang merupakan warga Kapanewon Paliyan. Taufik telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kapolsek Playen AKP Sigit Tejakusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 8 Desember 2024, ketika korban berinisial DS (16), warga Paliyan, dihubungi oleh temannya untuk datang ke kandang ayam di wilayah Kalurahan Ngunut.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, korban dan kedua pelaku sempat mengobrol. Hingga pada pukul 01.00 WIB, korban berpamitan untuk pulang.

Saat korban berpamitan, Taufik meminta kaus yang sedang dipakai oleh korban, namun korban menolak. Setelah penolakan tersebut, penganiayaan pun terjadi.

"Kemudian korban ditanya dan tiba-tiba dipukuli oleh Triyanto dan Taufik. Bahkan, Taufik sempat menusuk punggung korban dengan gunting," kata Sigit di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).

Setelah dianiaya, korban juga dimintai uang oleh kedua pelaku. Bahkan, korban dilarang pulang ke rumah sebelum memberikan uang.

"Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku mendapatkan uang Rp200.000 yang dikirimkan oleh orang tua korban, lalu korban diperbolehkan pulang," jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban lalu melaporkan insiden ini ke Polsek Playen.

Polisi kemudian menangkap Triyanto di Padukuhan Tumpak, Ngawu, Playen, pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Playen untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sigit.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025